sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

10 konten hoaks paling berdampak di 2018

Dampak yang ditimbulkan dari sebaran konten hoaks itu relatif beragam.

Hermansah
Hermansah Kamis, 20 Des 2018 12:58 WIB
10 konten hoaks paling berdampak di 2018

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi 10 konten hoaks paling berdampak pada tahun 2018.  Dampak yang ditimbulkan dari sebaran konten hoaks itu relatif beragam. Mulai dari menimbulkan keresahan dan ketakutan di sebagian kelompok masyarakat hingga menjadi perhatian nasional melalui pemberitaan media massa. 

"Berdasarkan pemantauan mesin pengais konten Sub Direktorat Pengendalian Konten internet Direktorat Pengendalian Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, berikut konten terindikasi hoaks yang memiliki dampak selama tahun 2018,' papar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya.

1. Hoaks Ratna Sarumpaet 

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang pertama kali beredar dalam Facebook 2 Oktober 2018 di akun Swary Utami Dewi. Unggahan itu disertai tangkapan layar (screenshoot) aplikasi pesan WhatsApp yang disertai foto Ratna Sarumpaet. 

Konten tersebut kemudian diviralkan melalui Twitter dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut.

Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi Kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks pada pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid