sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

58 Tahanan kasus terorisme dipindah dari Nusakambangan

Dari 58 tahanan yang dipindahkan, sembilan orang dari Lapas Besi, sekitar 24 orang dari Lapas Pasir Putih dan 25 orang dari Lapas Batu. 

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Minggu, 20 Mei 2018 11:23 WIB
58 Tahanan kasus terorisme dipindah dari Nusakambangan

Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rumah Tahanan Negara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Lapas Batu Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan dari 58 tahanan tersebut, sembilan orang dari Lapas Besi, sekitar 24 orang dari Lapas Pasir Putih dan 25 orang dari Lapas Batu. 

"Dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap itu, dilansir Antara.

Seluruh tahanan tersebut dibawa ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jabar. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto menegaskan pemindahan tersebut dilakukan terhadap mereka yang berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan. "Sehingga belum berkekuatan hukum tetap," katanya.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (20/5), pengamanan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan ditingkatkan oleh Kepolisian Resor Cilacap dengan melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap sejak pukul 05.30 WIB. Personel Brimob yang menyandang senjata laras panjang tampak berjaga di setiap sudut halaman parkir Dermaga Wijayapura termasuk di ujung jalan menuju tempat penyeberangan.

Pada pukul 08.55 WIB, Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawa bus pengangkut tahanan teroris, terlihat bersandar di Dermaga Wijayapura dan satu per satu tampak keluar meninggalkan tempat penyeberangan yang diakhiri dengan kendaraan Barracuda.

Lima bus milik Korps Brimob yang keluar dari Dermaga Wijayapura segera bergabung dengan kendaraan lainnya, termasuk sebuah bus kosong yang telah menunggu sejak pagi.

Selanjutnya, iring-iringan kendaraan pengangkut dan pengawalan tahanan kasus terorisme itu meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 09.05 WIB.

Sponsored

Saat ditemui wartawan, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0703/Cilacap menyiapkan kurang lebih 600 personel untuk mengamankan rute yang dilalui untuk pemindahan tahanan kasus terorisme itu.

Berita Lainnya
×
tekid