sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada praktik pungli jasa kubur jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

Tarif pungli yang dikenakan kepada keluarga oleh onum petugas bervariatif, dari Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 10 Jul 2021 13:11 WIB
Ada praktik pungli jasa kubur jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mendesak Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Ahmad Dofiri, dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, turun kelapangan guna memproses hukum para pelaku pemalakan terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, para korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang di makamkan di TPU tersebut. Masing-masing keluarga dipalak biaya pemakaman hingga Rp4 juta oleh petugas atau jenazah takkan dimakamkan.

"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan presiden," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7).

"Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar sebagai Kasatgas Covid harus segera turun menyikapi ini serta memproses secara hukum para pelakunya, yang menurut saya, ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi," sambung dia.

Junimart melanjutkan, dirinya sudah menerima tiga aduan terkait pungutan liar (pungli) tersebut dari para korban. Para pelapor adalah Yunita Tambunan, Edriyos, dan Evi, yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan, Bandung.

"Ini harus ditindak. Mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya, ini menjadi tugas dari kepolisian untuk mengungkap dan memberantasnya," desaknya.

Saat dikonfirmasi, Yunita mengungkapkan, aksi pemalakan kepadanya terjadi pada Selasa (6/7), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, dirinya mengantarkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan.

Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi petugas bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai koordinator tim C TPU Cikadut. Pelaku memintanya membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.

Sponsored

"Dia bilang, bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, 'Kenapa saya harus bayar?' Waktu itu sekitar pukul 8 malam, Pak Rendi itu jawab, 'Kalau nonmuslim tidak ditanggung pemerintah,'" tuturnya.

Yunita bersama keluarganya lantas meminta pengurangan biaya. Setelah melalui negosiasi yang alot, akhirnya disepakati membayar Rp2,8juta dengan bukti catatan perincian pembayaran yang ditulis di atas kertas.

"Kita sepakatilah membayar Rp2,8 juta karena hari sudah semakin larut dan sudah tidak tahu mau buat apalagi," jelasnya. "Karena alasan tidak ada kuitansi, si Pak Rendi itu menuliskan bukti pelunasan di atas kertas dengan perincian biaya gali makam Rp1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp1 juta, dan salib Rp300.000," terangnya.

Setelah selesai melakukan pemakaman sekitar pukul 23.00 WIB, aksi pungli kembali terjadi dengan dalih meminta bantuan beli vitamin untuk para petugas gali makam. 

"Waktu kita mau pulang, petugas TPU-nya datang lagi minta uang Rp50.000 untuk beli vitamin penggali makam," paparnya.

Hal senada disampaikan Edriyos. Dikatakannya, kakek dan neneknya juga dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut pada Mei 2021. Lantaran keluarganya muslim, biaya pemakaman kedua jenazah dikenakan biaya Rp3 juta.

"Sama, saya juga bulan puasa kemarin, kakek dan nenek saya dimakamkan di sana dimintai Rp3 juta sama petugasnya," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid