sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aturan ibadah di masjid, Anies: Alas kaki bawa sendiri, seperti di Makkah

Gubernur Anies Baswedan buka kembali aktivitas keagamaan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 04 Jun 2020 15:18 WIB
Aturan ibadah di masjid, Anies: Alas kaki bawa sendiri, seperti di Makkah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Terkait hal itu, Anies memastikan membuka kembali kegiatan keagamaan besok, Jumat (5/6).

Khusus bagi umat Islam, Anies mengimbauan untuk membawa perlengkapan salat sendiri. "Setiap jamaah harus membawa alat solat sendiri untuk memastikan tidak ada penularan," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).

Mantan Menteri Pendidikan ini meminta pengelola masjid atau musala untuk tidak menyediakan sajadah ataupun karpet salat. Artinya, jemaah membawa sajadah sendiri. 

"Masjid dan musola ada ketentuan tidak menggunakan karpet atau permadani," terangnya.

Anies mengingatkan, umat Islam yang ingin beribadah di masjid atau musala untuk tidak menitipkan alas kaki di tempat penitipkan.

Gubernur menyarankan, sepatu ataupun sandal dibungkus dengan kantong plastik dimasukan ke dalam tas untuk mencegah penularan Covid-19.

"Begitu juga alas kaki harus dibawa sendiri. Ini sama seperti berada di Makkah dan Madinah. Tempat menitipkan sendal dan sepatu potensi kerumunan berdesakan," ujarnya. 

Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah yaitu: Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50% dari kapasitas normal.

Sponsored

"Jadi kalau biasanya dapat menampung 200 orang, saat ini hanya dapat menampung 100 orang," kata Anies.

Kedua, jarak antar warga di dalam tempat ibadah minimal satu meter antar orang sehingga dipastikan memperkecil kemungkinan untuk berinteraksi terutama bersentuhan secara fisik.

Ketiga, pengurus tempat ibadah harus memastikan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah dilakukan seluruh bagian tempat ibadah disemprot menggunakan disinfektan.

Diketahui, PSBB di DKI Jakarta kembali diperpanjang. PSBB fase IV ini juga disebut transisi karena ada sejumlah kelonggaran bagi warga untuk beraktivitas. Anies tidak menyebutkan kapan waktu PSBB transisi ini berakhir.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid