sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aturan pantau hilal di tengah pandemik Covid-19

Rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh kanwil kemenag provinsi pada 23 April.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Sabtu, 18 Apr 2020 15:08 WIB
Aturan pantau hilal di tengah pandemik Covid-19

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1441 H pada Kamis (23/4). Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal atau rukyatul hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh kanwil kemenag provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (18/4), .

Kamaruddin menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," ujar Kamaruddin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegas Kamaruddin.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

Sponsored

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," sebut Kamaruddin. "Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya."

Berita Lainnya
×
tekid