close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com
icon caption
Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com
Nasional
Selasa, 12 Oktober 2021 14:30

Bareskrim ogah tindaklanjuti temuan PPATK soal Rp120 trilun

Bareskrim memastikan PPATK tidak serahkan data ke Polri terkait TPPU barkoba.
swipe

Bareskrim Polri mengaku tidak dapat menindaklanjuti temuan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal Rp120 triliun dari hasil peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, menyatakan, pertemuan memang dilakukan kemarin (11/10) dengan PPATK. Namun, data yang dimiliki tidak diberikan kepada Bareskrim.

"Sudah diserahkan ke penyidik lain tetapi bukan ke Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Krisno kepada Alinea.id, Selasa (12/10).

Krisno menegaskan, Polri hanya dapat menindaklanjutinya apabila data tersebut diserahkan ke penyidik Bareskrim. Pertemuan kedua instansi itu pun tanpa hasil apapun.

"Mungkin baiknya tanyakan ke PPATK, karena semua  informasi hasil analisa mereka yang tahu ke penyidik (instansi) mana diserahkan," ujarnya.

Sementara, Ketua PPATK Dian Ediana Rae, sebelumnya kepada Alinea.id memastikan data itu diserahkan ke Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Nilai Rp120 triliun didapat dari penelusuran selama lima tahun.

Dian mengatakan, uang tersebut dikhawatirkan beredar di dalam operasional negara. Dia berharap temuan itu dapat ditindaklanjuti segera.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan