sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim Polri jemput Djoko Tjandra di Malaysia

Djoko Tjandra tiba di Indonesia setengah jam lagi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 30 Jul 2020 22:05 WIB
Bareskrim Polri jemput Djoko Tjandra di Malaysia

Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra Soegiarto, berhasil ditangkap oleh aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Malaysia, malam ini, Kamis (30/7).

Djoko Tjandra akan langsung dibawa dengan menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, penjemputan Djoko Tjandra di Malaysia langsung dilakukan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Penjemputan langsung dilakukan Kabareskrim dan akan sampai setengah jam lagi,” kata Argo di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7).

Menurut Argo, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan dengan cara Police to Police. Sebelumnya, Argo memang membeberkan pihaknya telah bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar. Djoko sebelumnya divonis bebas karena tindakannya dalam kasus Bank Bali bukan merupakan perbuatan pidana melainkan perdata.

Delapan tahun usai vonis bebas, Kejaksaan Agung mengajukan PK atas putusan bebas Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung (MA) pada 2008 lalu.

MA kemudian menerima PK yang diajukan jaksa. Majelis hakim menyatakan Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara. Selain itu, uang miliknya di Bank Bali sebesar Rp546,166 miliar dirampas untuk negara.

Sponsored

Namun, sehari sebelum vonis tersebut, Djoko Tjandra berhasil melarikan diri. Sejumlah pihak menduga Djoko Tjandra berada di Papua Nugini. Ia lantas ditetapkan sebagai buron.

Berita Lainnya
×
tekid