sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cerita mereka yang setengah mati berburu ruang rawat inap Covid-19

Kasus-kasus pasien positif Covid-19 ditolak rumah sakit karena kapasitas penuh tidak lagi mengagetkan.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 24 Jan 2021 16:56 WIB
Cerita mereka yang setengah mati berburu ruang rawat inap Covid-19

Kepanikan sempat melanda Viriya Paramita setelah mengetahui ayahnya positif Covid-19 pada awal Januari lalu. Sehari setelah hasil tes keluar, Viriya bersama sang kakak langsung bergerak mencari rumah sakit. Hasil CT scan mengindikasikan infeksi parah pada paru-paru sang ayah. 

"Tanggal 2 Januari kami cari rumah sakit. Awalnya, kami ke RS Grha Kedoya di Jakarta Barat. Tapi, harus (masuk) waiting list (daftar tunggu) karena (kamar perawatan) penuh," ujar Viriya saat dihubungi Alinea.id, Kamis (21/1) lalu.

Tak mau berlama-lama menunggu dalam ketidakpastian, Viriya bersama sang kakak kemudian bergegas menuju Rumah Sakit Puri Indah, Kembangan. Namun, lagi-lagi sang ayah ditolak pihak rumah sakit lantaran ruat rawat inap sudah penuh terisi. 

Tak patah arang, Viriya kemudian mencoba menghubungi RSUD Kebayoran Baru, RSPP Pertamina, dan sejumlah rumah sakit rujukan lainnya. Namun, hasilnya serupa: tak ada ruang perawatan yang kosong. 

"Dari abis jam 8 saya muter-muter, enggak dapat sama sekali. Akhirnya, jam 11 malam kami putuskan pulang (ke rumah di Kebayoran Lama) karena papa sudah capek. Jadi, biar istirahat dulu," ujar Viriya. 

Sejam setelah beristirahat di rumah, Viriya dihubungi pihak Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang. Ada kamar perawatan yang kosong di sana. Tanpa pikir panjang, Viriya langsung bergegas membawa sang ayah. "Takutnya keburu keisi orang lain," tutur dia.

Tengah malam buta, Viriya dan sang ayah tiba di RS Siloam, Kelapa Dua. Segala urusan administrasi dibereskan. Setelah sang ayah dipastikan mendapatkan ruang perawatan, barulah Viriya bisa bernafas lega. 

"Setelah itu, papah masuk (ke kamar perawatan) sendiri karena protokol kesehatan. Enggak boleh ada yang nganter masuk," ucap perempuan berusia 30 tahun itu. 

Sponsored

Selama sepuluh hari, ayah Viriya dirawat intensif. Setelah kondisinya membaik, dokter kemudian memperbolehkan sang ayah dirawat di rumah. "Pas di-CT scan, sudah mendingan paru-parunya. Jadi, dirawat di rumah dengan obat dokter," ujar Viriya. 

Sang ayah bukan satu-satunya keluarga Viriya yang dinyatakan positif Covid-19. Kakak Viriya dan keponakannya yang masih berusia 3 tahun juga terinfeksi virus Sars-Cov-2. Namun, keduanya tidak perlu sampai dirawat di rumah sakit karena hanya bergejala ringan. 

"Saya dan mama enggak kena. Mungkin karena saya dan mama imunnya lebih baik. Tapi, sekarang alhamdulillah keluarga semuanya sudah negatif," ucap Viriya. 

Usai badai Covid-19 telah dilewati, Viriya mengaku ia dan keluarganya lebih telaten mematuhi protokol kesehatan. Ia tak mau jika harus kembali berburu ruang perawatan seandainya ada keluarga lainnya yang terjangkit Covid-19. 

"Ya, jadi kita enggak bisa lakukan apa-apa selain mencoba mencari. Sudah enggak tahu gimana lagi. Untungnya dapat. Kalau enggak, gimana? Mulai dari sekarang kita harus paham bahwa tindakan kita dan kecerobohan kita bisa berpengaruh ke orang lain. Kita harus disiplin," tutur dia. 

 

Pengalaman Viriya dan keluarganya berburu ruang perawatan untuk pasien Covid-19 bukanlah kisah langka. Itu setidaknya terekam dalam data yang dimiliki Lapor Covid-19, sebuah organisasi relawan bikinan warga yang difungsikan untuk berbagi informasi terkait penanganan pandemi. 

"Per hari ini ada 39 (laporan pasien ditolak) karena RS full, terutama ICU (intensive care unit). Terdapat antrean juga di IGD (instalasi gawat darurat)," ujar inisiator Lapor Covid-19, Irma Handayani kepada Alinea.id, Kamis (21/1).

Kesulitan warga mengakses fasilitas kesehatan khusus untuk pasien Covid-19 itu, kata Irma, tak boleh dianggap enteng. Selama pandemi, ia menuturkan banyak pasien Covid-19 yang meninggal karena terlambat ditangani. 

Salah satu kasus terbaru ialah pasien positif Covid-19 yang meninggal di sebuah puskesmas di Tangerang Selatan. Pasien itu, kata Irma, sudah dua hari mencari ruang ICU yang kosong di berbagai rumah sakit di Jabodetabek. "Pihak keluarga dan puskemas telah mencari ke beberapa RS, tapi full," jelas dia. 

Lebih jauh, Irma berharap pemerintah segera mencari solusi untuk menambah kapasitas faskes rujukan pasien Covid-19. "Karena mereka yang enggak mendapat akses layanan dan perawatan kesehatan itu ada yang menahan sakit atau bahkan meninggal," kata dia.

Total ada 24.498 tempat tidur yang tersedia di semua rumah sakit DKI Jakarta. Namun, hanya sebanyak 8.890 yang dikonversi menjadi ruang perawatan pasien positif Covid-19. 

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (20/1) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di DKI hanya terisa 13%. 

Kapasitas itu, kata Anies, cepat terpenuhi lantaran rumah sakit di DKI juga melayani pasien yang dirujuk dari daerah-daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

"Kita perlu bergandeng tangan untuk bersama menangani pandemi ini. Seluruh warga Jabodetabek harus sama-sama tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai penularan COVID-19," tulis Anies. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkunjung ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, awal Januari 2021. Foto Instagram @aniesbaswedan

Sibuk menghalau asap, lupa padamkan api

Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai wajar jika faskes khusus Covid-19 hampir kolaps. Pasalnya, melonjaknya jumlah kasus harian selama beberapa pekan terakhir tidak disertai peningkatan kapasitas rumah sakit dan faskes secara signifikan. 

"Alhasil, hanya beradu atau berpacu dengan kecepatan kasus. Semisal ada peningkatan testing lebih dari 10.000. Jadi, kalau tiap hari saja 30% ada orang harus dirawat, berarti ada 3.000 penambahan ruang rawat baru dan itu tidak akan mampu melawan kecepatan virus," ucap Hermawan kepada Alinea.id, Kamis (22/1).

Menurut Hermawan, tingkat okupansi di rumah sakit sejatinya hanya 85%. Ia mengatakan pihak rumah sakit tidak bisa mengisi semua ruang perawatan dengan pasien lantaran butuh waktu untuk steriliasi sarana kesehatan sebelum digunakan kembali.

"Artinya, ada jarak minimal sehari sampai dua hari harus kosong supaya ada jeda untuk sterilisasi, pemeriksaan peralatan, pengaturan shift kerja, dan lain-lain. Jadi, tidak mungkin kalau ada orang keluar, (pasien baru) langsung masuk lagi," terang dia. 

Terbatasnya kapasitas rumah sakit dalam merawat pasien Covid-19, lanjut Hermawan, juga dipengaruhi persoalan screening. Menurut dia, banyak pasien positif dibiarkan menginap melebihi batas waktu ideal selama 14 hari. 

"Dirawat hingga tiga minggu bahkan berbulan-bulan karena ada terapi yang tidak sama (di rumah sakit). Perlu ada screening dan pemantauan oleh para perawat dan tenaga medis, mana orang-orang yang perlu dirawat di ICU atau cukup dengan isolasi mandiri," jelas dia. 

Hermawan menilai pemerintah kedodoran dalam mengatasi penyebaran virus Sars-Cov-2 karena terlalu asyik "bermain" di hilir dalam mengatasi pandemi. Di lain sisi, pemerintah justru luput mengatasi penyebaran virus di level komunitas yang menjadi biang keladi peningkatan kasus.

Kondisi kolapsnya faskes, lanjut Hermawan, tidak akan terjadi jika pemerintah sejak awal menjadikan komunitas sebagai subjek yang mengelola penanganan pandemi di lingkungannya masing-masing, bukan semata sebagai objek yang harus dilindungi. 

"Jadi, seperti sibuk menghalau asap, tapi tidak memadamkan sumber api. Ya, kalau memadamkan sumber apinya, sebar tenaga (relawan kesehatan atau tenaga penyuluh) ke RT/RW di seluruh Indonesia. Lakukan rekayasa komunitas," ujarnya.

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah di Jawa dan Bali, belum lama ini, Hermawan pesimistis itu bakal jadi solusi mujarab. Menurut dia, kebijakan tersebut parsial dan paling banter hanya sedikit mengurangi jumlah kasus harian. 

"Sewaktu-waktu pemerintah harus berani PSBB (pembatasan sosial berskala besar) pada skala nasional. Setelah itu, baru kita bicara soal memutus mata rantai (penyebaran) Covid-19," ujar dia. 

Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta, Senin (23/3). /Foto Antara/Hafidz Mubarak.

Pentingnya memilah jenis pasien

Direktur Kebijakan Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) Olivia Herlinda menilai penumpukan pasien di rumah sakit tidak akan terjadi jika proses pemilahan jenis pasien berjalan efektif. Menurut dia, banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit meskipun sebenarnya diperkenankan untuk isolasi mandiri saja.  

"Triase (klasifikasi) untuk menapis pasien mana yang harusnya bisa ditangani di level primer dan mana yang harus ke RS. Di level RS-nya harus ada penapisan juga bila terlalu penuh. Kalau mencontoh beberapa negara, termasuk Italia, ini berarti menapis mana yang punya prognosis lebih baik untuk mendapatkan ventilator," ujar Olivia kepada Alinea.id, Jumat (22/1).

Untuk mengatasi keterbatasan kapasitas pasien, Olivia mendesak pemerintah membangun rumah sakit darurat Covid-19 khusus untuk gejala ringan dan sedang. Dengan begitu, sebagian beban rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini bisa dikurangi. 

"Puskesmas dengan perawatan berstandar PONED (pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar) sebagian dapat dipergunakan untuk merawat kasus sedang di level kecamatan. Tapi, ini tidak untuk jangka panjang karena berpotensi membuat ambruk layanan kesehatan primer juga," ujar dia. 

Supaya keluarga pasien tidak kelimpungan mencari rumah sakit rujukan dalam kondisi darurat, Olivia menyarankan agar pemerintah membuat sistem informasi yang isinya menunjukkan tingkat keterisian rumah sakit rujukan. "Sifatnya harus real time," kata dia. 

Terkait kekurangan jumlah tenaga kesehatan, Olivia mengusulkan kebijakan task shifting dan task sharing. Tugas seorang dokter, misalnya, kata Olivia, bisa diambil alih sementara oleh perawat yang sudah terlatih. 

"Tapi tentunya hanya dapat untuk beberapa wewenang tertentu saja dan ini harus mendapat bantuan pelatihan dan panduan pelayanan dari organisasi profesi," jelas Olivia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid