sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Didakwa korporasi terorisme, Jaksa minta JAD jadi organisasi terlarang

JAD terlibat sejumlah aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 24 Jul 2018 15:37 WIB
Didakwa korporasi terorisme, Jaksa minta JAD jadi organisasi terlarang

Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/7). JAD diwakili oleh Zainal Anshori alias Qomaruddin bin M. Ali, pimpinan organisasi tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman mengatakan, JAD merupakan korporasi yang terindikasi sebagai organisasi terorisme. Karenanya JPU meminta agar JAD ditetapkan sebagai organisasi terlarang.

Pelarangan sebuah organisasi atau korporasi, diatur dalam Pasal 18 ayat 3 UU Pemberantasan Terorisme, yang berbunyi,  "Korporasi yang terlibat tindak pidana terorisme dapat dibekukan atau dicabut izinnya dan dinyatakan sebagai korporasi yang terlarang."

Heri menerangkan, awal mula pembentukan JAD terjadi pada 2014. Saat itu, Aman Abdurahman yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, memanggil pengikutnya, termasuk Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.

"Aman pun menyampaikan beberapa hal, yaitu pertama mengartikan khilafah islamiyah dengan berbaiat pada khilafah islamiyah (ISIS) dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi,” kata Heri.

Aman menilai, sangat diperlukan membuat kekuatan jamaah di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori, untuk menjadi wadah penampung pendukung Khilafah di Indonesia lantaran keduanya memiliki banyak jamaah.

“Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk mendukung daulah islamiyah di Suriah, dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad,” jelas Heri.

Setelah JAD terbentuk, Zainal Anshori dan Marwan membentuk struktur organisasi pada bulan November 2014. Sampai akhirnya, mereka menunjuk amir (pemimpin) di setiap wilayahnya hingga akhirnya sempat melakukan pertemuan.

Sponsored

Heri menceritakan, dalam kegiatan tersebut Marwan menyampaikan akan menggelar daulah nasional, pada saat itu Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikan Musa yang akan berangkat ke Suriah, bergabung dengan kelompok ISIS.

“Dalam daulah itu adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa dimana para pendukung JAD termotivasi ZA sebagai ketua dan melakukan aksi teror,” ucap Heri.

Beberapa teror yang dilakukan JAD di berbagai tempat di antaranya bom di Samarinda, bom di Thamrin Jakarta Pusat, bom di Mapolda Jabar, namun meledak di lapangan Cirendeu, dan bom bunuh diri di Kampung Melayu.

Berita Lainnya
×
tekid