sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 selidiki kemungkinan Bripda Nesti sebarkan radikalisme

Bripda Nesti diketahui terpapar paham radikalisme melalui jejaring media sosial.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 07 Okt 2019 19:07 WIB
Densus 88 selidiki kemungkinan Bripda Nesti sebarkan radikalisme

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror merasa perlu menyelidiki kemungkinan Bripda Nesti menyebarkan paham radikalisme terhadap anggota Polda Maluku Utara, khususnya polisi wanita atau Polwan. Dugaan tersebut saat ini tengah didalami.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Bripda Nesti diketahui terpapar paham radikalisme melalui jejaring media sosial. Pihaknya pun mengantisipasi jika wanita berusia 23 tahun itu menyebarkan paham tersebut kepada anggota lainnya di Polda Maluku Utara.

“Masih didalami kemungkinan yang bersangkutan memaparkan paham radikalisme kepada anggota lainnya,” kata Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/10).

Menurut Asep, Bripda Nesti mendalami paham radikalisme Negara Islam Irak dan Syam atau ISIS tanpa bimbingan seseorang. Bripda Nesti dengan sendirinya mencoba mendalami paham tersebut. Densus 88 pun masih mencari keterlibatan anggota kepolisian itu dengan jaringan terorisme yang ada saat ini.

Sebelumnya, Bripda Nesti diketahui hendak bergabung dengan salah satu pimpinan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Salatiga bernama Wawan Wicaksono. Namun keduanya batal bertemu karena Bripda Nesti tertangkap lebih dulu di Solo, Jawa Tengah. Sedangkan Wawan tewas tertembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Penangkapan Bripda Nesti di Solo merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia ditangkap  di Bandara Juanda, Suarabaya. Namun, saat menjalani proses pemeriksaan, Bripda Nesti berhasil melarikan diri. 

"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang pertama sedang dalam pendalaman Densus 88, lalu hilang. Kemarin dia ditangkap di Solo setelah di Surabaya," kata Asep.

Terkait dengan statusnya sebagai anggota polisi, Asep mengatakan Polri akan menindak tegas untuk pemecatan Nesti. Saat ini Densus 88 melakukan pendalaman untuk mengetahui peranan Nesti dalam jaringan terorisme.

Sponsored

"Nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucap Asep.

Nesti diketahui merupakan polwan Polda Maluku Utara. Ia melarikan diri ke Surabaya dengan menggunakan identitas palsu, namun ditangkap Densus 88 saat tiba di bandara.

Berita Lainnya
×
tekid