sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Didesak gratiskan PCR, Menkes Budi: Tidak ada anggaran

Menurut Budi, Tes PCR gratis sudah ada di sejumlah puskesmas namun dengan kondisi tertentu.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Selasa, 09 Nov 2021 11:15 WIB
Didesak gratiskan PCR, Menkes Budi: Tidak ada anggaran

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didesak oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar untuk menggratiskan tes PCR buat masyarakat. Merespons hal ini, Menkes menyatakan bahwa hal tersebut sulit untuk direalisasikan karena pemerintah tidak punya anggaran untuk itu.

"Memang anggarannya tidak ada di kita Pak sekarang. Jadi, untuk tahun ini agak sulit. Karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu," jawab Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (8/11).

Menurut Budi, tes PCR gratis sudah ada di sejumlah puskesmas. Namun, tes PCR itu hanya berlaku bagi masyarakat yang berstatus kontak erat dengan penyintas dan untuk yang suspek Covid-19.

"Dan kalau ditanggung negara, tidak ada anggarannya, Pak. Karena memang secara medis juga para epidemiolog selalu bilang testing yang benar adalah mengetes suspek dan kontak erat yang dilakukan di puskesmas-puskesmas kita,” lanjutnya

Budi menyatakan, kelanjutan urusan PCR gratis ini sedang digodok dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo. Budi membeberkan bahwa Jokowi sudah meminta Kementerian kesehatan untuk mengkaji ulang mengenai tarif tes PCR untuk masyarakat. Pekan depan, hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam rapat dengan Jokowi.

"Ini yang sedang dibahas, minggu depan kami diminta masukan ke Bapak Presiden," ujar Budi.

Sebelumnya, harga tes PCR menjadi sorotan publik karena beberapa waktu terakhir, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat menggunakan PCR bagi penumpang Jawa-Bali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Beberapa mengkritik kebijakan ini dengan alasan mengapa hanya pesawat yang dikenakan syarat ini, sedangkan moda transportasi lain tidak. Hingga akhirnya, pemerintah mematok harga tes PCR menjadi Rp265 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid