sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dishub DKI: Tujuan gage saat Covid-19 berbeda dengan gage normal

Gage dimasa Covid-19 sebagai instrumen untuk mengefektifkan kebijakan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 04 Agst 2020 09:56 WIB
Dishub DKI: Tujuan gage saat Covid-19 berbeda dengan gage normal

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap (gage) di tengah pandemi Covid-19 punya tujuan yang berbeda dengan gage sebelum Covid-19.

Menurut Syafrin, sebelum Covid-19 gage memang bertujuan untuk memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Sebaliknya, gage di masa Covid-19 sebagai instrumen untuk mengefektifkan kebijakan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tetapi, saat ini tujuannya bukan itu (memindahkan orang ke angkutan umum), tujuannya adalah memgefektifkan kebijakan yang sudah dibuat DKI secara holistik," kata Syafrin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).

Pemprov DKI telah mengeluarkan aturan berupa Pergub 51/2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah atau aturannya adalah menerapkan jumlah maksimal pekerja sebanyak 50% di kantor dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WfH).

Kenyataannya, aturan tersebut belum efektif lantaran masih banyak warga yang justru abai dan melanggar. Padahal, dalam Pergub tertera jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyakarat, terutama saat berada di luar rumah.

"Harapanya dengan pola aturan yang sudah ada, seperti pembatasan kerja 50% di kantor itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting. Orang disiplin begitu WfH, orang disiplin bekerja dari rumah," kata dia.

"Tetapi, faktanya tidak. Indikatornya jelas, terjadi peningkatan mobilitas warga yang sangat tinggi dengan kendaraan pribadi."

Lebih jauh, Syafrin menerangkan saat ini perusahaan perkantoran telah menjadi klaster baru Covid-19. Dengan penerapan gage tersebut diklaim dapat mendukung upaya pembatasan pekerja 50% di perkantoran.

Sponsored

Tak hanya itu, gage juga bertujuan untuk membatasi mobilitas masyakarat di luar rumah guna menghindari kepadatan terjadi di ruang-ruang publik. Hal itu menghindari warga yang bekerja secara WfH untuk tidak berpergian keluar rumah.

"Dengan pembatasan ini, misal tanggal genap nomer ganjil otomatis dia enggak bisa gerak. Dia tetap di rumah bekerja dari rumah, tetapi kalau tidak ada pembatasan itu dia bisa saja ketemuan. Padahal dia WfH. Dia bisa menyampaikan tugasnya kepada kantor, tetapi dengan posisi bermobilitas," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid