sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD ultimatum Pemprov DKI, ancam coret dana Rp556 juta per RW

DPRD meminta Pemprov DKI merevisi anggaran KUA-PPAS.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 05 Nov 2019 18:06 WIB
DPRD ultimatum Pemprov DKI, ancam coret dana Rp556 juta per RW

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengancam bakal mencoret anggaran sebesar Rp556,11 juta untuk setiap rukun warga (RW) di Jakarta. Diketahui, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk  membayar lima tenaga ahli terkait penataan kampung kumuh di Ibu Kota.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan hingga kini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga merevisi anggaran konsep penataan kampung atau community action plan (CAP) di Ibu Kota pada 2020.

Karena itu, DPRD merasa perlu mengultimatum Pemprov DKI agar merevisi anggaran konsep penataan kampung bisa diselesaikan pada minggu ini. Apabila tidak selesai, pihak DPRD tidak akan segan-segan mencoret anggaran tersebut.

"Ya sebelum KUA-PPAS ini mereka harus ada revisi. Kalau engga, akan kita coret, karena kan kita ngejar harus ada KUA-PPAS. Kalau sampai hari ini mereka belum kasih ke kita, ya kita coret anggarannya. Jadi, harus minggu ini selesai,” kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/11).

Sebelumnya, anggaran untuk konsultan program penataan kampung kumuh itu tercatat di dokumen KUA-PPAS 2020 sebesar Rp556.112.770 untuk setiap RW. Namun, Ida belum mengetahui secara detail tugas konsultan tersebut.

"Sampai hari ini saya belum dapat informasi tertulisnya dari dinas perumahan, karena untuk satu itu kita memang minta untuk ada revisi, terkait dengan anggaran Rp500 juta sekian per RW, saya minta untuk revisi berapa sih idealnya untuk menata RW," ujarnya.

Meski demikian, ia mendukung penuh program penataan kampung. Namun, dia meminta agar anggaran yang diajukan dirasionalkan.

"Kami ketua komisi D tidak antipati dengan penataan kampung kumuh. Kita dukung 1.000%, tapi apakah rasional kalau anggarannya sebanyak itu? jadi saya masih menunggu anggaran yang mereka usulkan. Katanya mereka sudah merevisi tapi belum sampai ke saya," ucapnya.

Sponsored

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta hendak menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu.

Dengan penggunaan CAP tersebut, warga di kampung kumuh rencananya akan dilibatkan untuk merencanakan penataan kampungnya sendiri. 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI pun mengaku tidak dapat mengerjakan CAP tersebut secara langsung. Pihaknya harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana penataan kampung kumuh.

Oleh karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah mengalokasikan anggaran konsultan untuk mengerjakan program itu.

Berita Lainnya
×
tekid