sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan suap Kapolri Tito Karnavian tak akan terungkap?

KPK diharapkan dapat mengungkap dugaan suap Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kudus Purnomo Wahidin Rakhmad Hidayatulloh Permana
Kudus Purnomo Wahidin | Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 09 Okt 2018 19:31 WIB
Dugaan suap Kapolri Tito Karnavian tak akan terungkap?

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Tito diduga termasuk dalam salah satu pihak yang ikut menerima aliran dana suap dari Basuki.

"Saya sebenarnya inginnya investigasi menyeluruh, investigasi itu menyebabkan kita tahu dari A ke Z, Jadi kalau memang ini merupakan bagian dari yang dikehendaki, saya setuju dibuat penyelidikan," paparnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

Hanya saja, menurut dia, DPR belum tentu akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendorong KPK menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, DPR saat ini berada dalam posisi yang serba sulit, sebab publik lebih percaya KPK ketimbang DPR.

"Jadinya DPR agak gamang, sebab mengkritik KPK itu sekarang artinya tidak pro pemberantasan korupsi, yang berani ngomong ini saya saja, karena saya nggak nyaleg lagi, yang nyaleg lagi, takut dia," ucapnya.

Karenanya ia meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara. Fahri menilai, KPK cenderung hati-hati atas kasus pengrusakan barang bukti yang menyeret dua mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun.

Dia mengatakan, KPK dan Polri harus menjelaskan secara gamblang, apa yang terjadi dalam perkara ini. Terlebih kedua lembaga tersebut merupakan lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat.

"Terutama KPK, karena peristiwa ini yang terjadi di KPK, KPK yang harus banyak ngomong. Masa giliran Polri dia bilang karena yang bersangkutan telah ditarik ke institusinya, lah anggota DPR aja bisa kok, masa polisi tidak bisa, kenapa dia nggak selesaikan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sudah sewajarnya KPK berani menyelidiki Kepolisian. Sebab KPK dibentuk dengan semangat untuk membersihkan instansi penegak hukum yang korup.

Sponsored

"KPK itu dibentuk karena dianggap Polri dan Kejaksaan itu belum bersih. Lah ini tugasnya KPK itu membersihkan Polri dong, tidak usah mutar-muter, selesaikan saja," ujarnya.

Juru bicara Febri Diansyah mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi internal dalam perkara pengrusakan barang bukti tersebut. Namun ketika proses pemeriksaan masih dijalankan, Kepolisian sudah meminta AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun untuk kembali ke institusi mereka.

"Sebenarnya ketika proses pemeriksaan internal itu dilakukan, kami menerima permintaan dari instansi asal dua penyidik tersebut untuk kebutuhan penugasan lebih lanjut. Karena itulah KPK akhirnya kembalikan yang bersangkutan," imbuh Febri. 

Febri pun melanjutkan, pengembalian dua penyidik KPK itu ke Kepolisian, membuat komisi antirasuah itu kesulitan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, hal tersebut sudah berada di luar domain KPK.

Berita Lainnya
×
tekid