sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung Anies, Nasdem: Trotoar dipakai PKL apa masalahnya?

Partai Nasdem setuju dengan kebijakan mantan menteri pendidikan Anies Baswedan menjadikan trotoar multifungsi.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 09 Sep 2019 15:48 WIB
Dukung Anies, Nasdem: Trotoar dipakai PKL apa masalahnya?

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan memanfaatkan torotoar tak hanya digunakan untuk pejalan kaki, melainkan juga pedagang kaki lima atau PKL.

Wibi Andrino, anggota Fraksi Partai Nasdem, mengatakan bahwa partainya setuju dengan kebijakan mantan menteri pendidikan itu menjadikan trotoar yang multifungsi, sehingga trotoar yang nantinya direvitalisasi itu tidak hanya dimanfaatkan oleh pejalan kaki.

“Kita jangan berpikir sama antara pagi dengan malam. Malam itu trotoar bisa dong dipakai buat orang berdagang, apa masalahnya?,” kata Wibi di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/9).

Dengan dimanfaatkannya trotoar untuk pedagang kaki lima, kata Wibi, maka trotoar tak lagi menjadi eksklusif untuk pejalan kaki saja. Selain juga digunakan untuk kegiatan berdagangm, trotoar bahkan bisa digunakan untuk kegiatan lainnya seperti penampilan musik dan seni pertunjukan lainnya.

"Bagi Nasdem adalah bagaimana semua itu harus mempunyai manfaat yang sebesar-besarnya. Jadi jangan stagnan pada satu pemikiran saja," ucap Wibi.

Gubernur Dki Jakarta, Anies Baswedan mempunyai kebijakan ingin membagi trotoar yang tengah direvitalisasi untuk pejalan kaki dan PKL. Namun, hingga kini belum ditentukan lokasi dan lebar trotoar yang dapat digunakan untuk PKL berjualan.

Rencana Anies membagi trotoar tersebut merujuk pada ketentuan Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014, trotoar dapat dimanfaatkan untuk fungsi sosial dan ekologis. Di antaranya seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Meski demikian, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.

Sponsored

Anies mengungkapkan keinginannya agar trotoar difungsikan bagi PKL dan pejalan kaki berkaca dari New York, Amerika Serikat. Di New York dan negara lainnya, kata Anies, trotoar yang digunakan bagi para pedagang sifatnya tidak permanen, tetapi bersifat mobile.

"Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan, salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York di trotoar," kata Anies.

Anies mengatakan, dirinya tidak ingin masyarakat berpandangan anti-PKL berjualan di trotoar. "Artinya, kita itu jangan sampai berpandangan anti terhadap PKL berjualan. Landasan hukumnya pun ada," ucapnya.

Menurut Anies, kebijakan ini sebetulnya tak hanya bisa diterapkan di Jakarta, namun seluruh trotoar di Indonesia bisa dipakai untuk berjualan. Namun demikian, ada aturannya. “Ketentuan ini harus dipatuhi agar keberadaan pedagang tidak menyulitkan pejalan kaki yang melintas,” ujar Anies. 

Berita Lainnya
×
tekid