sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Edhy lanjutkan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan

Namun sebelum penenggelaman, juga perlu dikonfirmasi mengenai alasan pelanggar itu melakukan penangkapan ikan ilegal.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 23 Okt 2019 14:43 WIB
Edhy lanjutkan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan

Kebijakan penenggelaman terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan akan tetap dilakukan demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau penenggelaman untuk menjaga kedaulatan, harus kami lakukan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Jika pemerintah telah membuat kesepakatan dan pemberitahuan mengenai perbatasan dengan negara sahabat, regulasi itu harus ditegakkan sebagai jalan terakhir.

Namun sebelum penenggelaman, juga perlu dikonfirmasi mengenai alasan pelanggar itu melakukan penangkapan ikan ilegal.

Sementara itu untuk pengelolaan nelayan dalam negeri, dia berencana membina nelayan agar menangkap ikan sesuai peraturan.

Edhy Prabowo telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Dengan bekal pengalamannya sebagai mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy dinilai akan cepat beradaptasi dengan tanggung jawabnya sebagai menteri. Sebab komisi tersebut membawahi sektor kelautan dan perikanan.

Edhy merupakan orang kepercayaan Prabowo Subianto. Jejak kebersamaan itu telah terlihat sejak datang ke Jakarta dan ditampung mantan Danjen Kopassus itu.

Sponsored

Bahkan, Edhy dibiayai melanjutkan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Moestopo. Tak hanya itu, Eddy turut mendampingi Prabowo saat bertugas di Yordania dan Jerman.

Dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra sejak 2012 hingga sekarang.

Harta kekayaan

Edhy memiliki kekayaan bernilai miliaran rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan orang kepercayaan Prabowo itu, mencapai Rp4.562.804.877.

Dia tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara periodik pada 2 Mei 2019. 

Dalam laporan itu, Edhy mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Bandung, hingga Bogor. Total kekayaan itu mencapai Rp1.676.012.070.

Edhy juga mempunyai dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Total harta kekayaan alat transportasi Edhy mencapai Rp496.500.000. Selain itu, Edhy juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp143.900.000.

Edhy juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp124.397.528, dan harta lainnya senilai Rp2.287.328.779. Namun dia tercatat memiliki hutang sebesar Rp165.333.500. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid