sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

151 ribu APD telah didistribusikan pemerintah

Distribusi APD setiap provinsi kewenangan Gugus Tugas Daerah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 27 Mar 2020 11:50 WIB
151 ribu APD telah didistribusikan pemerintah

Pemerintah telah mendistribusikan alat pelindung diri (APD) ke beberapa provinsi. Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI Kol. Inf Aditya Nindra Pasha, mengungkapkan, ada 151 ribu APD yang diambil dari gudang Gugus Tugas Covid-19 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Aditya menerangkan, daerah yang sudah dialokasikan adalah Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Stok APD di gudang Gugus Tugas nasional di Lanud Halim Perdanakusuma dari 170 ribu stok diri yang ada. Sampai dengan pagi ini sudah terdistribusi 151 ribu. Jadi, cadangan nasional yang ada adalah 19 ribu," kata dia di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Distribusi dilakukan dengan dua skema. Pertama, kata dia, APD dikhususkan kepada daerah yang memiliki kesulitan jalur transportasi. Menurutnya, TNI membantu pendistribusian alat-alat kesehatan ke berbagai wilayah. Misalnya, Provinsi Papua dan Papua Barat, serta daerah perbatasan.

"Ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan APD, sehingga dapat segera diprioritaskan kepada wilayah yang membutuhkan," jelas Aditya.

Selain itu, ada proses yang dilaksanakan oleh masing-masing provinsi. Dia menjelaskan, mereka mengirimkan penghubung dari wilayahnya yang ada di Jakarta. Kemudian, datang untuk mengambil langsung APD tersebut. 

Proses itu, dia mengakui, bisa mempercepat distribusi dan kebutuhan APD setiap daerah bisa. Aditya menyampaikan, APD itu secara umum diberikan kepada Gugus Tugas yang ada di daerah. 

Sebab, tim yang ada di daerah lebih mengetahui sebaran lokasi mana saja  yang sangat membutuhkan. "Gugus Tugas Daerah akan prioritaskan ke tempat-tempat yang sangat membutuhkan," kata dia.

Sponsored

Dia menambahkan, prioritas distribusi APD di tiap provinsi menjadi kewenangan Gugus Tugas Daerah. Musababnya, tim di sana dianggap lebih mengetahui wilayah mana saja yang paling membutuhkan.

"Rumah sakit di daerah, bisa komunikasi kepada Gugus Tugas Daerah sehingga mereka bisa mendapatkan alokasi APD yang sudah didistribusikan," jelas dia.

Berita Lainnya
×
tekid