close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Umat Islam tidak menggelar salat Jumat dan mengganti dengan salat Zuhur sesuai kebijakan Majelis Ulama Indonesia MUI untuk mengurangi penyebaran Covid-19/Foto Antara/ Hafidz Mubarak.
icon caption
Umat Islam tidak menggelar salat Jumat dan mengganti dengan salat Zuhur sesuai kebijakan Majelis Ulama Indonesia MUI untuk mengurangi penyebaran Covid-19/Foto Antara/ Hafidz Mubarak.
Nasional
Kamis, 28 Mei 2020 18:27

Esok, Menag terbitkan izin pembukaan rumah ibadah

Relaksasi tempat ibadah sudah dipaparkan pada Presiden Jokowi.
swipe

Menteri Agama Fachrul Razi akan menerbitkan izin pembukaan rumah ibadah seiring kebijakan tatanan normal baru atau new normal esok, Jumat (29/5).

Arah new normal tersebut adalah memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah. "Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/05).

Menag menyampaikan, pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.

Relaksasi tempat ibadah, sambung Menag, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo dan diupayakan sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.

"Kewenangan itu kami berikan sampai dengan tingkat camat untuk memutuskan," ujarnya.

Fachrul kemudian menjelaskan keluhan kecamatan yang sejatinya zonanya jauh dari kabupaten. "Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa meliat ke desa. Desa tertentu yang tidak ada sama sekali meskipun di kabupatennya memang tinggi, tapi di tingkat kecamatannya tidak, sehingga dia bisa ambil kebijakan," pungkasnya. (Ant)

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan