sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Guru di 13 provinsi belum dapat kuota internet dari Kemendikbud

Kemendikbud juga diminta mengubah pembagian alokasi kuota itu secara proporsional.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 01 Okt 2020 18:43 WIB
Guru di 13 provinsi belum dapat kuota internet dari Kemendikbud

Terdapat guru di 13 provinsi belum mendapat bantuan kuota internet gratis yang dijanjikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada September 2020. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menerima banyak laporan terkait keluhan belum masuknya transfer kuota internet tersebut.

Para guru dan siswa yang keluhkan belum menerima transfer kuota internet berasal dari jaringan P2G di 13 provinsi. "Data ini berdasarkan laporan dari guru-guru P2G yang mengajar di sekolah-sekolah negeri dan swasta mulai SD-SMA/SMK. Mereka khawatir tidak dapat bantuan kuota internet sebagaimana janji Mas Mendikbud. Padahal, pengeluaran kuota guru dan orang tua siswa selama ini sangat besar," kata Koordinator P2G, Satriwan Salim, Rabu (30/9).

Selain itu, dia juga meminta, Kemendikbud mengubah pembagian alokasi kuota itu secara proporsional sebab 5 GB kuota umum dirasa tidak cukup untuk belajar mengajar online.

"Sebaiknya untuk bulan kedua, alokasi kuota umum yang diperbanyak kapasitasnya. Sebab, guru-guru sangat banyak yang menggunakan media seperti Youtube untuk mengajar," ucapnya.

Sebagai guru SMA swasta di Jakarta, Satriwan mengaku, belum mendapatkan bantuan kuota internet. Sebab, para guru sesungguhnya berharap mendapatkan kuota internet dengan pembagian yang proporsional. 

Alokasi kuota umum, kata dia, sebaiknya diperbanyak kapasitasnya. Sebab, para guru banyak yang menyatakan kesediaannya memanfaatkan media, seperti Youtube untuk mengajar.

Karena itu, dia menuntut, Kemendikbud agar memberlakukan format akumulasi per bulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa. "Jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Tetapi masih bisa dimanfaatkan sampai bulan bulan masa program ini," tutur Satriwan.

Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Sponsored

Adapun, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Berikut rincian laporan dari guru jaringan P2G yang mengajar di sekolah negeri dan swasta dari SD, SMP, SMA/SMK per Rabu (30/9).

1. Kab. Kepulauan Simeuleu, Aceh, sebagian siswa dan guru dari SMA Negeri sudah dapat, tetapi mayoritas masih belum.

2. Kota Medan, Sumatera Utara, hanya sebagian saja yang belum dapat.

3. Kota Padang Panjang dan Kab. Tanah Datar, Sumatera Utara, guru dan siswa SD Negeri belum menerima.

4. Kab. Berau, Kalimantan Timur, guru dan siswa SMK belum dapat.

5. Kab. Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, guru dan siswa SMK belum mendapatkan kuota.

6. Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebagian besar guru dan siswa sudah. Hanya sedikit yang belum dapat.

7. Kab. Mimika, Papua, guru SMK sebagian besar sudah, hanya sedikit yang belum dapat.

8. Kab. Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), guru SMK Negeri sebagian besar sudah. Hanya sedikit yang belum dapat.

9. Kab. Bintan, Kepulauan Riau, SDN LB guru dan siswa belum dapat.

10. Kota Batam, Kepulauan Riau, SMP Negeri sebagian besar sudah. Hanya sedikit yang belum dapat..

11. Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, mayoritas SMP sudah dapat. Namun, masih ada siswa dan guru yang belum dapat.

12. Kab. Pacitan, Jawa Timur, mayoritas SMA sudah. Hanya sedikit yang belum dapat.

13. DKI Jakarta, sekolah negeri umumnya sudah dapat, tapi sekolah swasta belum sepenuhnya. Kemudian bagi nomor gawai siswa dan guru yang pascabayar sepenuhnya belum dapat.

14. Kota Bekasi, Jawa Barat, guru-guru sekolah swasta sebagian besar belum dapat.

15. Kab. Pandeglang, Banten, sebagian besar siswa dan guru sudah. Namun, masih ada di setiap sekolah yang belum dapat.

16. Kab. Bogor, Jawa Barat, guru SMA Negeri belum dapat. Sedangkan mayoritas siswa sudah dapat.

17. Kota Blitar, Jawa Timur, guru SMP Negeri sebagian besar belum dapat.

18. Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, guru SMP Negeri sudah, tetapi sebagian siswa belum dapat.

19. Kab. Konawe Selatan, Sultra, guru-guru SD belum mendapatkan termasuk siswa.

20. Kab. Belitung, Bangka Belitung, SMP semua guru sudah, tapi siswa sebagian belum.

21. Kab. Garut, Jawa Barat, sebagian besar guru dan siswa sudah dapat.

Berita Lainnya
×
tekid