sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hotman Paris ditunjuk jadi pembela karyawan Alfamart yang terancam UU ITE

"Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Lawan."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 15 Agst 2022 13:56 WIB
Hotman Paris ditunjuk jadi pembela karyawan Alfamart yang terancam UU ITE

Hotman Paris ditunjuk jadi pembela karyawan Alfamart yang terancam UU ITE

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum karyawannya yang terancam dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat merekam dan menyebarluaskan pelaku pencurian cokelat di gerai Alfamart Sampora, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video singkat yang diunggah melalui akun Twitter @Alfamart, Senin (15/8).

Langkah ini ditempuh Alfamart lantaran pegawai tersebut, sebagaimana hasil investigasi awal, telah menjalankan tugasnya sesuai kebijakan berlaku. "Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami."

Perlawanan itu, tambah Solihin, juga sebagai bentuk penolakan Alfamart terhadap intimidasi kepada karyawannya yang telah bekerja dengan baik.

Di sisi lain, dia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

Pada kesempatan terpisah, Hotman Paris juga menyatakan siap menjadi kuasa hukum karyawan Alfamart yang terancam UU ITE tersebut. Dirinya menawarkan jasanya secara cuma-cuma (pro bono).

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap membela kamu. Gratis," katanya dalam video pendek yang diunggahnya melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

Sponsored

"Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke? Hubungi saya, DM (direct message) saya segera, oke?" imbuhnya menegaskan.

Menurut Hotman, karyawan Alfamart juga tidak perlu meminta maaf atas tindakannya apabila merasa benar.

"Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Lawan. Salam Hotman Paris dari Bali," tandasnya.

Insiden ini bermula dari tertangkapnya seorang pelanggan yang mencuri cokelat dan beberapa produk lain di gerai Alfamart Sampora, Kota Tangerang Selatan. Setelah terbongkar, pelaku akhirnya membayar barang-barang curian tersebut di kasir.

Sebelum membayar, karyawan Alfamart itu sempat merekam pelaku dan melabraknya hingga ketika menaiki mobil. Video berdurasi 36 detik ini sempat beredar luas dan viral.

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Sabtu (13/8), pelaku pencurian cokelat kembali ke tempat kejadian lokasi bersama pengacaranya dan meminta karyawan yang memergokinya agar meminta maaf. Rekaman permohonan maaf ini juga sempat beredar luas. Jika tidak melakukannya, pelanggan itu mengancam akan menjerat yang bersangkutan dengan UU ITE.

Berita Lainnya
×
tekid