sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

INDEF: Keberadaan komcad solusi hemat anggaran pertahanan

Berdasar data, alokasi belanja pegawai pertahanan nyaris selalu paling tinggi dibandingkan pos pengeluaran lainnya.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 07 Okt 2021 19:00 WIB
INDEF: Keberadaan komcad solusi hemat anggaran pertahanan

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho, menilai, keberadaan komponen cadangan (komcad) dapat mengefisienkan anggaran pertahanan, terutama sumber daya manusia (SDM). Pangkalnya, belanja pegawai menjadi salah satu pengeluaran terbesar hingga kini.

"Untuk komcad sendiri, kalau kita lihat, memang sangat potensial (mengefisiensi anggaran pertahanan) apalagi kalau kita berbicara masalah ZGP (zero growth personnel), di mana tidak ada penambahan personel baru seiring dengan kebutuhan pertahanan hari ini," ujarnya saat dihubungi Alinea.id, Kamis (7/10).

"Dan kalau kita melihat lagi dari segi anggaran pertahanan, di mana setengah dari anggaran pertahanan tersebut dibelanjakan untuk belanja personel. (Maka) komcad menjadi salah satu alternatif solusi untuk menghemat anggaran pertahanan," imbuh dia.

Berdasar data, alokasi belanja pegawai pertahanan nyaris selalu paling tinggi dibandingkan pos pengeluaran lainnya. Pada 2016, belanja pegawai mencapai 39,99%, disusul belanja modal 30,8%, dan belanja barang 27,3% dari total anggaran.

Persentasenya menjadi belanja pegawai 39,97%, belanja barang 43,8%, dan belanja modal 33,5% pada 2017; belanja pegawai 45,4%, belanja barang 42,1%, dan belanja modal 19,1% pada 2018; belanja pegawai 50,5%, belanja barang 36,6%, dan belanja modal 28,2% pada 2019; serta belanja pegawai 35,37%, belanja barang 31,62%, dan belanja modal 32,82% pada 2020.

Dengan memanfaatkan komcad dalam menekan belanja pegawai, menurut Andry, anggaran pertahanan selanjutnya dapat dimaksimalkan untuk porsi nonpersonel, seperti infrastruktur dan teknologi. "Itu lebih penting ke depannya."

"Tentu adanya efisiensi dari belanja pertahanan tersebut, terlebih kalau ada solusi alternatif seperti komcad, saya rasa, efisiensi dari anggaran tersebut bisa dikejar sehingga efektivitas dari penggunaan anggaran tersebut bisa lebih maksimal," lanjutnya.

Keberadaan komcad tertuang dalam Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional.

Sponsored

Selain itu, sesuai Pasal 42 UU PSDN dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU PSDN, komcad berhak mendapatkan uang saku selama pelatihan, tunjangan operasi saat mobilisasi, rawatan kesehatan, pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dan penghargaan.

Hingga kini, setidaknya sudah ada sekitar 3.103 orang yang tercatat masuk sebagai komcad gelombang pertama. Mereka secara resmi telah diangkat sebagai komcad usai mengikuti pelatihan selama tiga bulan di berbagai lembaga pendidikan dan/atau kesatuan TNI.

Sementara itu, jumlah tentara yang dimiliki Indonesia sebanyak 800.000 prajurit. Sebesar masing-masing 400.000 terdiri dari personel aktif dan cadangan.

Berita Lainnya
×
tekid