sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Istri Herry Wirawan acuh tak acuh meski tahu kehamilan para santriwati

Pengacara korban menduga adanya sindikat di pesantren Herry Wirawan.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Selasa, 21 Des 2021 15:12 WIB
Istri Herry Wirawan acuh tak acuh meski tahu kehamilan para santriwati

Sidang lanjutan kasus rudapaksa yang dilakukan guru pesantren bernama Herry Wirawan (36) terhadap 13 santriwati kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12). 

Pengacara orang tua korban, Yudi Kurnia menduga, ada sindikat dalam kasus tersebut. Sebab, istri Herry Wirawan mengetahui jika santriwati atau korban hamil, tetapi tidak melapor kepada aparat penegak hukum. 

"Ini harus diperkarakan, karena mungkin ini ada sindikat, juga ada pembiaran," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Yudi menegaskan, perilaku istri Herry Wirawan yang tidak mencurigai kehamilan santriwati adalah hal janggal. Terlebih, dia termasuk penanggung jawab pesantren. 

Yudi menjelaskan, anak-anak yang bersekolah di Madani Boarding School milik Herry Wirawan kenal dengan pengurus sekolahan. Mereka bahkan direkrut langsung oleh istri Herry Wirawan. 

"Istri HW (Herry Wirawan) kerap ditugaskan di Garut untuk merekrut calon santriwati," tuturnya. 

Selain istri HW, saudaranya yang tinggal di Garut pun ikut membantu dalam mencari anak yang hendak bersekolah di Madani Boarding School. Namun, pengakuan saudara Herry, dirinya tidak mengetahui insiden tersebut. 

"Yang bersangkutan di Garut merasa berdosa karena tidak tahu kelakuan dari Herry Wirawan (HW)," tuturnya. 

Sponsored

Sementara itu, Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bimasena menyebut, pihaknya memberi pendampingan kepada korban dan pelaporan kepada Polda Jawa Barat sejak orang tua korban mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan (LBH SPP). Bimasena mengaku, kasus ini tidak langsung dibeberkan ke publik sejak lama untuk melindungi korban yang masih berusia di bawah umur. 

"Kita punya strategi, satu jelas untuk melindungi korban dulu, karena kita ingin mengungkap sedalam-dalamnya, korban tidak ketakutan atau mau menjelaskan apa yang dia dapat sama si pelaku, yang kedua membantu penyidikan pihak kepolisian," tuturnya. 

Lanjut Bimasena, saat ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta beberapa pihak sedang konsen menangani traumatis korban. 

"Jadi teman-teman Perlindungan Anak Jabar terus konsisten sampai dengan persidangan hari ini melakukan pengawalan, jadi bukan hari ini saja, bukan setelah mencuat kepada media, tapi sejak awal," ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid