sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jalur fungsional diaktifkan untuk hindari kepadatan arus balik Lebaran

Jalur fungsional dapat digunakan untuk pengendara dari arah Bandung dan sekitarnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 05 Mei 2022 14:59 WIB
Jalur fungsional diaktifkan untuk hindari kepadatan arus balik Lebaran

PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan Sadang sampai dengan Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 Km. Pengoperasionalan itu untuk menghadapi diskresi kepolisian yang diberlakukan.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan, tercatat 2.761 kendaraan dilayani selama periode pembukaan jalur fungsional selama sejak 28 April hingga 3 Mei 2022.

Menurutnya, puncak tingginya lalu lintas yang melewati jalur fungsional tersebut terjadi pada Jumat (29/4). Saat itu merupakan puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri 1443 H.

“Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari, sekitar pukul 05.00-10.00 WIB,” ujar Charles dalam keterangan resminya, Kamis (5/5).

Tidak hanya pada periode arus mudik, Charles menjelaskan, jalur fungsional juga siap mendukung pelayanan arus balik dengan menjadi salah satu alternatif dari arah Bandung menuju Jakarta. Pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya.

"Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” ujar Charles.

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil/golongan I (non bus) dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di Km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. 

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54. Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.

Sponsored

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” tutur Charles.

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas. Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid