sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi klaim lockdown gagal tangani penularan Covid-19

Dengan kilah tersebut, pemerintah memberlakukan PPKM mikro. Kebijakan dilaksanakan hingga 22 Februari mendatang.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 11 Feb 2021 11:16 WIB
Jokowi klaim lockdown gagal tangani penularan Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, karantina wilayah (lockdown) gagal membendung penularan Covid-19. Ini disebut terjadi di banyak negara.

"Tidak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown melihat proses-proses di negara-negara lain me-lockdown satu kota, me-lockdown satu provinsi. Hati-hati mengenai ini,” ujar Jokowi dalam telekonferensi, Kamis (11/2).

Karenanya, kilah dia, pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan hingga 22 Februari 2021. Kebijakan ini dapat diterapkan hingga tingkat kampung dan RT/RW.

"Jangan sampai yang terpapar virus hanya satu orang dalam satu RT, tetapi yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terpapar virus satu kelurahan, tetapi yang di-lockdown seluruh kota. Untuk apa?" ucapnya.

Jokowi sesumbar, pemerintah dalam dua pekan terakhir telah bekerja lebih detail dalam merumuskan PPKM mikro. Karenanya, kepala daerah diminta melakukan pemetaan zonasi secara rigid agar memahami peta penyebaran SARS-CoV-2 di wilayahnya serta tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi kegiatan masyarakat.

Dia mengingatkan, perlu penanganan luar biasa dalam mengendalikan pandemi. Mengontrol laju penyebaran mesti jadi prioritas. Pun memfasilitasi masyarakat agar disipilin protokol kesehatan (prokes), seperti membagi-bagikan masker.

"Saya kira sudah berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) harus tetap digaungkan pada masyarakat," tuturnya. "Saya juga perintahkan ke Kapolri dan Panglima TNI akan dibantu aparat di daerah."

Pemberlakuan PPKM tahap I dan II berbasis mikro akan melibatkan berbagai unsur, yakni aparat desa/kelurahan; Satlinmas; babinsa/bhabinkamtibmas; Satpol PP; tokoh masyarakat, agama, dan pemuda; PPK; Dasawisma; Karang Taruna; hingga remaja masjid.

Sponsored

Kemudian, dibentuk posko desa/kelurahan dan dipimpin kepala desa/lurah. Ia bertugas memberikan laporan langsung (real time) secara berjenjang kepada level di atasnya hingga provinsi.

"Karena satuannya kecil-kecil lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehatan ini sangat diperlukan. Di samping itu, juga memanfaatkan atau menyosialisasikan lewat grup chat, apakah menggunakan WhatsApp dalam konteks RT atau klaster-klaster kecil di dalam masyarakat," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid