close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Unsplash
icon caption
Unsplash
Nasional
Kamis, 22 Februari 2024 22:41

Kala aktivis berbasis keagamaan ikut bersuara soal krisis lingkungan

"Ketika agama dibawa-bawa, artinya ada hal yang urgent yang perlu ditangani bersama."
swipe

Pengarusutamaan ekonomi ekstraktif, seperti hilirsasi pertambangan, yang dilakukan pemerintah turut menyebabkan krisis iklim lantaran kian tinggi lepasan emisi ke atmosfer. Bencana ekologis yang terjadi pun berlipat ganda.

Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), emisi sektor energi nasional meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan permintaan energi dalam 20 tahun terakhir. Bahkan, sektor energi menghasilkan 600 juta ton CO2 pada 2021 sehingga Indonesia menjadi penghasil emisi terbesar ke-9 di dunia.

Selain itu, hilirisasi pertambangan mineral kritis, seperti nikel, juga menyebabkan deforestasi hingga 25.000 ha dalam 20 tahun terakhir dan bakal melonjak mengingat pemberian luas konsesi di dalam kawasan hutan menembus 765.237 ha, yang diperkirakan akan menambah 83 juta ton emisi CO2. 

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Didin Syafruddin, menyampaikan, solusi krisis lingkungan hidup tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan politikus. Inilah yang melatarbelakangi munculnya gerakan Religious Environmentalisme Action (REACT).

"Sudah mulai tumbuh gerakan lingkungan berbasis keagamaan. Ketika agama dibawa-bawa, artinya ada hal yang urgent yang perlu ditangani bersama," katanya, Kamis (22/2).

Sebanyak 29 aktivis lingkungan berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal urun suara dalam diskusi bertema "Identitas Agama dan Aktivisme Lingkungan: Aktor, Strategi, dan Jaringan" di Jakarta, pada 20-22 Februari 2024. Diskusi diinisiasi UIN Jakarta bersama Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda dengan harapan memperkuat aksi lingkungan hidup di Indonesia.

Koordinator Riset REACT, Testriono, menambahkan, diskusi tersebut bertujuan mempelajari aktivisme lingkungan berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal, serta membangun jaringan antaraktor. "Kami ingin menggali informasi terkait aktivisme lingkungan dan identitas agama langsung dari para aktivis."

Seorang peserta diskusi asal Green Faith Indonesia, Ita Rosita, menilai, upaya melestarikan lingkungan perlu terus diupayakan sekalipun sulit. Penggalangan kekuatan serta pengarusutamaan isu ini juga jadi tanggung jawab tokoh agama.

"Tidak boleh putus asa. Kelompok agama adalah kelompok terbesar untuk perubahan," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Kedubes Belanda, Edwin Arifin, menyatakan, kegiatan ini bertujuan membangun jejaring dalam menggerakan umat beragama untuk melakukan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami senang dengan komitmen komunitas agama di Indonesia yang memang sudah lama terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan," ujarnya.

Dewan Penasihat PPIM UIN Jakarta, Ismatu Ropi, melanjutkan, pihaknya berharap kerja sama yang lebih solid di antara beberapa lembaga. Pun mendorong peningkatan pertemuan secara berkala guna meningkatkan pemahaman demi upaya bersama ini.

Lima seruan

Lebih jauh, Didin menerangkan, setidaknya diskusi terarah menghasilkan lima poin seruan bersama. Pertama, komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup.

"Kami mendesak pemerintah untuk terus-menerus mengedukasi publik dalam pemeliharaan lingkungan dan berkomitmen melakukan penanganan berbagai masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi, terutama terkait dampak perubahan iklim, emisi, deforestasi, serta manajemen sampah dan limbah," tuturnya.

Kedua, pencegahan terhadap kejahatan lingkungan dan penegakan hukum. Ia berpendapat, pemerintah harus konsisten mencegah dan menindak keras para pelaku kejahatan lingkungan yang menghancurkan ekosistem dan kebudayaan, mengganggu kesehatan masyarakat, merugikan negara, serta menghilangkan moral dan spiritualitas terhadap lingkungan hidup.

Lalu, pengarusutamaan pengurangan risiko bencana oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan melalui pencegahan, mitigasi, dan adaptasi. Keempat, mendorong revitalisasi nilai-nilai keagamaan, kepercayaan, dan kearifan lokal.

"Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang pro lingkungan hidup serta mengakui dan menjadikan kekuatan tradisi agama, kepercayaan, dan kearifan lokal sebagai pilar moral dan etika dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi, ulasnya.

Terakhir, mendorong terbangunnya kerja sama pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks penanganan berbagai masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi, terang Didin, "Kita harus menggali pemahaman mendalam tentang kesejatian tradisi agama-agama, kepercayaan, dan kearifan lokal untuk membangun kesadaran lingkungan yang berlandaskan pada kemaslahatan bersama."

"Aktivis lingkungan hidup berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal meyakini bahwa komitmen ini tidak hanya menjadi fondasi, tetapi juga pendorong kuat untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dan seimbang di Indonesia," sambungnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan