sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri sebut status tersangka Panji Gumilang tunggu alat bukti cukup

Dalam proses penyidikan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai KUHAP. Lantaran, ada beberapa pasal yang masuk dalam kasus terkait.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 21 Jul 2023 18:31 WIB
Kapolri sebut status tersangka Panji Gumilang tunggu alat bukti cukup

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, penetapan status tersangka bagi Panji Gumilang tinggal menunggu waktu. Kini penyidik tengah memenuhi beberapa tahapan dari penyidikan.

Sigit mengatakan, dalam proses penyidikan membutuhkan adanya kelengkapan alat bukti sesuai KUHAP. Lantaran, ada beberapa pasal yang masuk dalam kasus terkait nama Panji Gumilang.

“Namun tentunya semua berprogres ya. Dan pada saatnya akan kami sampaikan untuk status dari Panji Gumilang,” katanya di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).

Penetapan Panji Gumilang jadi tersangka bukanlah masalah waktu. Melainkan administrasi dari penegakan hukum sesuai aturan. Agar, pemberkasan dalam kasus ini tidak ada yang cacat. Sehingga, semua berjalan sesuai aturan yang ada.

“Ya, saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat (penetapan tersangka untuk Panji Gumilang), tetapi melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Kelengkapan alat bukti, juga bukan persoalan adanya kekurangan dalam pemberkasan. Namun, beberapa pasal yang terkait harus diimbangi dengan alat bukti yang dimaksud.

Sebut saja, penistaan, penggelapan, dan terkait kasus dalam yayasannya sendiri. Semua ini dipastikan telah memiliki alat bukti yang cukup.

Sementara, pemanggilan terhadap Panji juga akan tetap dilakukan bila diperlukan. Apalagi, penyidik telah menggali keterangan para ahli untuk menguatkan bukti di kasus ini.

Sponsored

“Ya, tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang. Pasti kami panggil,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid