Bareskrim Polri gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pekan depan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus terkait Ponpes Al-Zaytun.
Bareskrim Polri periksa 2 saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan PPATK menyangkut rekening yang sudah diblokir sebelumnya.
Kemenag minta guru Al-Zaytun hati-hati berbicara
Ponpes Al-Zaytun dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik karena dinilai mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang.
Kasus TPPU Panji Gumilang naik penyidikan, termasuk dana BOS
Keputusan itu sesuai hasil gelar perkara dan mempertimbangkan keterangan sejumlah ahli.
Kelanjutan dugaan TPPU Panji Gumilang ditentukan lusa
Dalam kasus ini, diduga terjadi penyelewengan dana di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.
Hari ini, Polisi gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang
Menurut Whisnu gelar perkara dilakukan karena telah mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus TPPU Panji Gumilang, kelanjutannya ditentukan dalam pekan ini
Selain itu, pemanggilan saksi hari ini dilakukan kepada Suranti dari YKBS.
Bareskrim Polri geledah Al-Zaytun, sita belasan barang bukti
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang kembali diperiksa, kali ini soal pencucian uang
Selain Panji, ada juga saksi lainnya yang ajan diperiksa hari ini. Total, ada lima saksi yang diperiksa.
Kejagung bakal tunjuk tim untuk tangani perkara Panji Gumilang
Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka APG, Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Polri tegaskan tak ada kriminalisasi kepada Panji Gumilang
Polri sebut proses hukum yang dijalankan terhadap Panji Gumilang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Panji Gumilang tersangka, Kemenag jamin hak pendidikan santri Al-Zaytun
Kemenag ditugaskan membina guru dan santri Al-Zaytun serta mengawasi proses pembelajarannya.
Kemenag akan membina Ponpes Al-Zaytun: Jangan ada kurikulum tersembunyi!
Yaqut mengatakan Kemenag diminta untuk memastikan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun terus berlangsung.
Perkara dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi koordinasi dengan PPATK maupun Kejagung
Hari ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap tiga orang.
Pemerintah jamin Pondok Pesantren Al Zayytun tetap Bertahan
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Panji Gumilang jalani penahanan sejak dini hari tadi
Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Panji Gumilang jadi tersangka, Anwar Abbas ngaku sedih
Sebagai muslim, Anwar Abbas hanya mendoakan semoga Panji Gumilang tabah dalam menghadapi masalah ini.
Panji Gumilang jadi tersangka, terancam 10 tahun penjara
Proses penyidikannya pun telah memeriksa 40 saksi. 17 saksi ahli turut dikumpulkan keterangan.
Menag pastikan santri Al-Zaytun tetap dapatkan hak belajar
Kemenag tidak bakal masuk dalam berbagai kasus pidana yang diusut kepolisian karena di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Anwar Abbas kasih Panji Gumilang 2 pilihan: Minta maaf atau Rp2 triliun
Ihsan juga mengungkapkan bakal menggugat balik Panji Gumilang.
Respons Ridwan Kamil atas gugatan Panji Gumilang
Ridwan mengatakan, hanya menjalankan sumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
Tiga alasan Panji Gumilang cabut gugatan terhadap Mahfud MD
Panji Gumilang sempat menggugat Mahfud MD ke PN Jakpus, 18 Juli lalu.
Kapolri sebut status tersangka Panji Gumilang tunggu alat bukti cukup
Dalam proses penyidikan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai KUHAP. Lantaran, ada beberapa pasal yang masuk dalam kasus terkait.
Polisi temukan berbagai penyalahgunaan dana oleh Panji Gumilang
Untuk penyalahgunaan dana BOS dan zakat, penyidik menggali keterangan dari pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).
Viral Panglima TNI komentari Al-Zaitun, Kapuspen: Itu hoaks!
TNI meminta kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan benar.