sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pindah ke PPP, bagaimana posisi Menparekraf Sandi di kabinet?

Bagi Dasco, Gerindra hanya mendapatkan 2 kursi di Kabinet Indonesia Maju: Menteri Pertahanan dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 29 Des 2022 17:48 WIB
Pindah ke PPP, bagaimana posisi Menparekraf Sandi di kabinet?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) pada 23 Desember 2020. Bagaimana posisi Sandi di kabinet kelak saat pindah ke Partai Persatuan Pembangunan?

"Kan, itu haknya presiden, gitu, lo," kata Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (29/12).

Karenanya, Gerindra enggan mengomentari masalah ini. Apalagi, bagi Dasco, Jokowi hanya memberikan 2 kursi di Kabinet Indonesia Maju untuk partainya, yakni Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang sempat dipegang Edhy Prabowo. 

"Itu [kursi Kemenparekraf], kan, bukan dari Gerindra. Itu, kan, dia diambil dari profesional itu. Yang dari Gerindra itu, kan, cuma [Kementerian] Pertahanan dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," tuturnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan kini diisi Wahyu Sakti Trenggono lantaran Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi benih lobster. Dia bahkan telah divonis penjara 5 tahun, denda maksimal 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp9,68 miliar dan US$77.000 subsider 2 tahun penjara, serta dihapus hak politiknya 3 tahun sejak usai menjalani masa pidana pokok.

Di sisi lain, Gerindra tidak keberatan dengan langkah Sandi untuk keluar dan bergabung ke PPP. Pun demikian juga ingin maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Silakan saja, namanya juga ada keinginan," ucap Dasco. "Di Gerindra tentunya sudah pasti slotnya cuma satu, Pak Prabowo."

Gerindra pun hingga kini belum menerima surat pengunduran diri Sandi. Namun, sesuai regulasi, otomatis akan dicoret sebagai kader kala bergabung dengan partai lain.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid