sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung curigai dana BPJS Naker mengalir ke acara pernikahan karyawan

Dua saksi dari wedding organizer di Hotel Bidakara diperiksa terkait dugaan aliran dana BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 24 Mei 2021 20:43 WIB
Kejagung curigai dana BPJS Naker mengalir ke acara pernikahan karyawan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mencurigai adanya penggunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digunakan untuk acara pernikahan karyawan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebut penyidik tengah menggali dugaan tersebut.

Ia tidak merinci merinci berapa dan siapa karyawan yang diduga menggunakan uang perusahaan untuk menggelar acara pernikahan. Namun, diduga acara pernikahan itu digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. "Itu masih pendalaman terkait dengan fasilitas," kata Febrie kepada Alinea, Senin (24/5).

Dibeberkan Febrie, dalam kasus dugaan korupsi itu juga penyidik masih menuntaskan pendalaman atas dua transaksi saham. Menurutnya, penyidik sangat berhati-hati menelaah transaksi dua saham yang emitennya masih dirahasiakan itu.

"Penyidik juga masih menyelesaikan pendalaman dua saham lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membeberkan, hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap dua pihak Hotel Bidakara. Keduanya adalah Widi W selaku Sales Wedding Hotel Bidakara dan Yasinta Asih selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara.

“Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS,” ujar Leonard dalam keterangan resminya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) juga menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid