close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wamenag, Zainut Tauhid (kanan), menerima kunjungan Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri), di Kemenga, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat
icon caption
Wamenag, Zainut Tauhid (kanan), menerima kunjungan Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri), di Kemenga, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat
Nasional
Jumat, 07 Februari 2020 16:34

Kemenag wacanakan program kontraradikalisasi

Pelaksanaannya akan fokus pada pendidikan kebangsaan. Juga pemahaman beragama yang moderat.
swipe

Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan program kontraradikalisasi. Tengah disusun kala pemerintah masih merumuskan sikap terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang hendak kembali.

"Artinya, bagaimana kami menyiapkan program-program dari hulunya, Bukan hilir," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Jumat (7/2).

Program kontraradikalisasi, terang dia, mengutamakan pendidikan kebangsaan. Juga penanaman pemahaman beragama yang moderat. "Untuk deradikalisasi, itu di BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme)," ucapnya.

Ihwal harapan 600-an WNI eks ISIS kembali ke "Tanah Air", Kemenag masih melakukan kajian. Khususnya kepulangan mereka dan dampaknya terhadap keberlangsungan antarumat beragama.

"Karena kami belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT. Kami juga masih menunggu," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Wacana pemulangan WNI bekas ISIS kali pertama dilontarkan Menag, Fachrul Razi. Proses pemulangan, disebut akan dilakukan BNPT dalam waktu dekat.

Gayung bersambut, kata berjawab. Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius, menegaskan, belum ada keputusan resmi. Masih dibahas bersama instansi terkait.

Pernyataan itu diperkuat keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Hingga kini pemerintah memiliki dua opsi: Memulangkan atau membiarkannya.

Usai antarainstansi menyusun draf keputusan, selanjutnya dibawa ke Kantor Wapres. Dijadwalkan pada April 2020.

Berikutnya, dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk didiskusikan lebih mendalam sekaligus memutuskan sikap. "Kira-kira bulan Mei atau Juni," kata Mahfud, Selasa (4/2). (Ant)

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan