Khofifah diminta hadiri sidang jual beli jabatan Kemenag
Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menghadiri persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jatim yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Sedianya, Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni eks Kepala Kantor Kemenag Jatim Haris Hasanudin, serta Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag Jatim Muafaq Wirahadi.
"Kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah confirm besok akan hadir ya. Itu itu lebih baik saya kira, karena persidangan terbuka untuk umum, jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Febri berharap, mantan Menteri Sosial itu dapat menghadiri persidangan. Pasalnya, tim penyidik KPK akan mendalami pengetahuan Khofifaf mengenai proses pencalonan dua terdakwa tersebut.
"Jaksa penuntut umum juga perlu mendalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta misalnya yang sudah ada. Bagaimana proses ketika nama Haris muncul nama Muafaq muncul. Nah, bagi saksi yang relevan kan itu perlu kami dalami," ucap Febri.
Untuk diketahui, Khofifah sebenarnya sudah dua kali tidak menghadiri panggilan persidangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Panggilan pertama, Khofifah diminta JPU KPK untuk dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (19/6). Namun, dia batal bersaksi dengan alasan sedang ada kegiatan untuk menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada panggilan kedua, Khofifah tidak hadir lantaran sedang mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya pada Rabu (26/6).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB