sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klaim bersih-bersih Kabareskrim di kasus Djoko Tjandra

Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan upaya bersih-bersih di tubuh Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 18 Okt 2020 20:08 WIB
Klaim bersih-bersih Kabareskrim di kasus Djoko Tjandra

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit mengklaim penuntasan kasus Djoko Tjandra sebagai upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Sigit menegaskan, Bareskrim Polri terus melakukan pembenahan internal untuk lebih profesional dan produktif dalam penanganan penegakan hukum di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, di dua kasus Djoko Tjandra, yakni penggunaan surat jalan palsu dan penghapusan red notice terdapat tersangka dua jenderal Polri.

"Di awal kasus ini bergulir, Bareskrim telah menyatakan sedang melakukan pembenahan internal menuju pelayanan yang profesional, bersih dan transparan. Hingga kini terus kami galakkan. Komitmen itu akan terus kami jaga," ujar Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (18/10).

Ditambahkan Sigit, penuntasan kasus tersebut juga menunjukan komitmen Polri untuk mengungkap tuntas sampai ke akar-akarnya. Ia menyatakan, kerja keras itu telah dipastikan sejak awal penanganan kasus.

Sponsored

"Ini merupakan komitmen Polri untuk mengusut tegas dan tuntas kasus tersebut, sebagaimana sejak awal sudah kami sampaikan di awal proses penanganan kasus Djoko Tjandra," kata Sigit.

Untuk diketahui, kasus pemalsuan surat jalan yang menjerat tersangka Djoko Tjandra telah menyeret Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Keduanya tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Sedangkan kasus dugaan suap penghapusan red notice, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo telah sebagai tersangka. Perkara itu telah dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan Pusat.

Berita Lainnya
×
tekid