close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi revisi KUHP. Alinea.id/Firgie Saputra
icon caption
Ilustrasi revisi KUHP. Alinea.id/Firgie Saputra
Nasional
Kamis, 03 November 2022 18:52

Kominfo klaim proses penyusunan RKUHP transparan dan demokratis

Revisi KUHP oleh pemerintah menuai kontroversi dan perdebatan.
swipe

Pemerintah mengklaim proses penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berlangsung secara transparan dan demokratis. Pangkalnya, dalih Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dilakukan dialog publik dan sosialisasi guna mendapatkan masukan dari masyarakat.

"Pada tahap awal, kita melakukan dialog publik. Saat itu, kita melakukan kegiatan di 12 kota. Cukup transparan dan demokratis dengan melibatkan seluruh pihak untuk memberikan masukan," kata Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Bambang Gunawan, dalam acara "Sosialisasi RUU KUHP" secara daring, Kamis (3/11).

Bambang mengakui revisi KUHP oleh pemerintah menuai kontroversi dan perdebatan. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya melakukan dialog publik dan sosialisasi.

Sosialisasi, smabungnya, bertujuan memperdalam pemahaman masyarakat atas RKUHP sebelum disahkan. "Jadi, tidak ada lagi alasan pemerintah melakukan kegiatan ini secara diam-diam. Semuanya transparan, semuanya dilibatkan."

Lebih jauh, Bambang menerangkan, kegiatan dialog publik dan sosialisasi ditekankan pada pasal-pasal krusial. Misalnya, tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, pemerintah, serta larangan penghasutan untuk melawan penguasa.

img
Ghina Mita Yuniarsih
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan