sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR ancam leburkan BNN ke Polri

Meski difasilitasi dengan anggaran yang bernilai triliunan, BNN belum mampu mendeteksi dan memberantas narkoba.

Ayu mumpuni Marselinus Gual
Ayu mumpuni | Marselinus Gual Kamis, 21 Nov 2019 19:51 WIB
Komisi III DPR ancam leburkan BNN ke Polri

Komisi III DPR merekomendasikan pembentukan panitia kerja (panja) penanggulangan narkotik untuk memperkuat kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN). Ini merupakan kesimpulan akhir setelah Komisi III DPR melakuan rapat kerja dengan BNN yang dihadiri Kepala BNN Heru Winarko.

"Sebagai kesimpulan rapat hari ini, diputuskan untuk pembentukan panja," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap yang memimpin rapat dengan BNN, di Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut politisi PAN ini, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi baru dalam memberantas peredaran narkotik di tanah air. Pembentukan panja akan didiskusikan dalam rapat pleno pimpinan Komisi III DPR.

Dalam rapat, Heru dan jajarannya dikritik habis-habisan oleh anggota Komisi III. Mereka menilai program pemberantasan BNN di bawah kepemimpinan Heru, tidak membawa harapan baru terkait pemberantasan narkotik di tanah air.

"Apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau dilebur menjadi satu institusi di kepolisian? Harus dievaluasi," kata anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding. 

Kritik juga disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton mengatakan, jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja. 

Menurut Masinton, meski difasilitasi dengan anggaran yang bernilai triliunan, BNN belum mampu mendeteksi dan memberantas narkoba. Dia pun mempertanyakan kinerja BNN selama ini.

Masinton pun mengatakan, jika kinerja BNN tak kunjung membaik, komisi III akan merevisi Undang-Undang Narkotika untuk meleburkan BNN dengan Polri, .

Sponsored

"Kalau memang ini menjadi rutinitas, saya minta BNN dievaluasi. Bubarkan," ujar Masinton. 

Upaya yang dilakukan BNN memang patut dipertanyakan. Apalagi narkoba terindikasi sudah disalahgunakan oleh aparat. Terbaru adalah dugaan AKBP Benny Alamsyah menggunakan narkoba jenis sabu yang membuat dirinya dicopot dari jabatan Kapolsek Kebayoran Baru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, Benny diketahui menggunakan sabu, saat dilakukan sidak ke ruang kerjanya. Di sana ditemukan sejumlah sabu-sabu yang sebagian telah digunakan oleh Benny.

“Saat dilakukan penggeledahan di tempat kerjanya ditemukan empat paket sabu,” ucap Yusri.

Benny ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan status keanggotaan Benny masih dalam proses di Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Menanggapi itu, Kepala BNN Heru Winarko mengklaim sudah berusaha maksimal memberantas narkotik, di antaranya dengan melakukan penangkapan sekaligus penangkalan masuknya narkotik ke tanah air.

"Kami sudah membuat terobosan," kata Heru usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Menurut Heru, untuk mengefektifkan kerja BNN, pihaknya telah membagi tugas dalam tiga klaster.

Klaster pertama, terkait operasional pemberantasan, bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti Polri, Bea Cukai, Imigrasi dan lain-lain.

"Itu di dalam negeri. Kami juga bekerja sama dengan luar negeri untuk sharing informasi. Bukan hanya tangkap tetapi tangkal," ujar Heru.

Pada klaster kedua, terkait assessment yang memiliki tugas untuk mengidentifikasi pengguna dan sumber masuknya narkotik. Klaster ini bekerja sama dengan kehakiman, kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung.

"Jadi kami melakukan assessment, memungkinkan pengguna untuk direhabilitasi," jelas dia.

Klaster berikutnya terkait daerah rawan narkoba. BNN melakuan monitoring dan pemberantasan di daerah-daerah yang menjadi sumber masuknya narkotik.

"Yang tinggi masih ganja. Termasuk daerah sumbernya kami ungkap, seperti Medan dan Aceh," pungkasnya.

Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angka 3,2% atau setara dengan 2,29 juta orang.

Sementara pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotik sebesar 1,77%  atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

Berita Lainnya
×
tekid