sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi LPEI, Kejagung dalami dugaan TPPU Johan Darsono

Johan Darsono telah diperiksa soal 12 korporasi yang diduga menerima hasil korupsi dari pembiayaan LPEI sebesar Rp2,1 triliun.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 04 Feb 2022 08:15 WIB
Korupsi LPEI, Kejagung dalami dugaan TPPU Johan Darsono

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada 2013-2019. Pendalaman itu akan dilakukan terhadap tersangka pemilik Johan Darsono Group, Johan Darsono.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka Johan Darsono di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Pemeriksaan ini masih terkait 12 korporasi yang diduga menerima hasil korupsi dari pembiayaan LPEI sebesar Rp2,1 triliun.

"Yang jelas kalau pasal TPPU itu kalau memang, ada pasti kita [kejar]," kata Supardi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis (3/2) malam.

Penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap para direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group. Penyidik akan melakukan pemeriksaan secara bertahap. 

Sponsored

Kejagung melampirkan daftar 12 korporasi Johan Darsono Group yang menerima pembiayaan dari LPEI tanpa melalui prinsip good corporate governance dan tidak sesuai aturan kebijakan perkreditan LPEI. Imbasnya, kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada 2019 meningkat.

Ke-12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group itu adalah Kemilau Kemas Timur yang menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar, lalu CV Abhayagiri Timur Rp15 miliar, CV Multi Mandala Rp15 miliar, CV Prima Garuda Rp15 miliar, CV Inti Makmur Rp15 miliar, dan PT Permata Sinita Kemasindo Rp200 miliar.

Selain itu, PT Summit Paper Indonesia Rp199,6 miliar, PT Ellite Paper Indonesia Rp200 miliar, PT Everbliss Packaging Indonesia Rp200 miliar, PT Mount Dreams Indonesia Rp645 miliar, PT Gunung Geliat US$30 juta setara Rp345 miliar (kurs Rp11.500), dan PT Kertas Basuki Rahmat US$45 juta setara Rp460 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid