sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa Mentan pada Senin pekan depan

Sementara, Syahrul minta jadwal pemeriksaan pada Selasa terakhir bulan Juni.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 16 Jun 2023 11:46 WIB
KPK periksa Mentan pada Senin pekan depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima konfirmasi terkait absennya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepada penyidik, Syahrul mengaku tengah menjalani agenda lain yaitu menghadiri acara G20.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mengabulkan kenginan Syahrul untuk mengganti jadwal pemeriksaan. Namun, penyidik menetapkan pemanggilan ulang pada awal pekan depan.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali dalam keterangan, Jumat (16/6).

Sementara, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan penjadwalan ulang untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Jumat (16/6).

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah mengirimkan Surat pada KPK Kamis (15/6) kemarin. Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan untuk penjadwalan ulang karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan, Jumat (16/6).

Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. 

Sponsored

Semua itu, menjadi alasannya karena belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali. Ia menegaskan, bahwa bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara.

"Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid