sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPSK tawarkan bantuan perlindungan kepada Nikita Mirzani

Pernyataan Nikita tentang kemacetan imbas penjemputan Rizieq Shihab menuai protes hingga ancaman dari penggemar Imam Besar FPI.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 14 Nov 2020 14:14 WIB
LPSK tawarkan bantuan perlindungan kepada Nikita Mirzani

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada artis Nikita Mirzani menyusul adanya aksi intimidatif dan rencana pengepungan yang menyasar kediamannya. Sehingga, sudah semestinya lembaga negara itu memberikan bantuan guna memastikan hak atas rasa aman tak terancam.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri harus dihindari. Sebaiknya tidak melakukannya karena bisa menimbulkan problematika sosial dan hukum.

“Apabila memang ada hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan menggunakan cara yang lebih bijak, yakni membawanya ke kepolisian untuk diproses secara hukum," tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

LPSK, sambungnya, masih memantau perkembangan kasus yang menimpa Nikita. Pun siap memberikan perlindungan apabila dibutuhkan.

“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kita telaah bagaimana posisi kasusnya," paparnya.

Dirinya juga mengakui, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang. Namun, dibatasi aturan. Dengan demikian, semestinya mempertimbangkan dampaknya sebelum mengemukakan pernyataan melalui media sosial.

“Dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini, seperti SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ucapnya.

Oleh karena itu, Edwin berharap penegak hukum mengambil langkah antisipatif, sehingga potensi gesekan antarkelompok masyarakat dapat dicegah. Pangkalnya, cara-cara kekerasan bukanlah pilihan satu-satunya sebab mekanisme melalui mediasi dan penegakan hukum bisa menjadi opsi dan tersedia.

Sponsored

Dia pun mengimbau warga yang hak konstitusinya dilanggar menggunakan proses hukum, termasuk terhadap pihak yang merasa terintimidasi dan terancam keselamatan jiwanya.

Melalui akun Isntagram, Nikita mengkritisi kerumunan massa saat penjembutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang berdampak terhadap kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta, Selasa (10/11). Beberapa netizen lalu mengambil tangkapan layar tentang pernyataan itu hingga membuat riuh.

"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah, nanti banyak antek-anteknya mulai nih, ya. Hmmmm enggak takut juga gue," kata Nikita di 14 detik pertama video yang diunggah akun @Darkah__Back.

Gayung bersambut, kata berjawab. Sejumlah simpatisan Rizieq keberatan dan mengecam pernyataan itu. Beberapa di antara mereka menilai, Nikita hanya mencari sensasi. Pun ada yang menuntut permohonan maaf hingga melayangkan ancaman menggeruduk kediamannya.

Berita Lainnya
×
tekid