sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menag Yaqut: Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kemenag

"Ini adalah kementerian semua agama dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag," tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 08 Mar 2021 20:28 WIB
Menag Yaqut: Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta tidak ada diskriminasi dalam pelayanan keagamaan di instansi yang dipimpinnya. 

"Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama (Kemenag)," ujarnya saat Gedung Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/3).

"Saya minta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi. Di kantor ini tidak boleh ada diskriminasi pelayanan," sambungnya.

Yaqut menegaskan, dirinya berkomitmen membangun keadilan dalam pelayanan keagamaan saat memimpin Kemenag. Hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh anak buahnya.

"Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi," paparnya, melansir situs web Kemenag.

Di sisi lain, Yaqut mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang memberikan hibah untuk membangun Gedung Kankemenag. Bangunan setinggi lima lantai itu berdiri di atas lahan seluas 2.200 meter persegi dengan biaya revitalisasi sekitar Rp34 miliar.

"Ini luar biasa dan membuktikan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap pembangunan keagamaan," jelasnya.

Peresmian Gedung Kankemenag Kota Bekasi dihadiri Wali Kota dan ketua DPRD; Kakanwil Kemenag Jabar, Adib; Kepala Kankemenag Kota Bekasi, Sobirin; dan perwakilan ormas keagamaan setempat. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian perdana HUT ke-24 Kota Bekasi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid