close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto kemendagri.go.id
icon caption
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto kemendagri.go.id
Nasional
Senin, 10 April 2023 15:54

Mendagri ungkap potensi zakat di Indonesia

Kepala daerah dapat membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat.
swipe

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta setiap kepala daerah untuk mengajak masyarakatnya menunaikan zakat wajib maupun sunah.

Tito mengatakan, setiap tahunnya, umat muslim Indonesia dapat memberikan Rp327 triliun dari zakat. Hal ini dianggap sebagai potensi yang baik.

“Dan Indonesia potensinya adalah Rp327 triliun,” kata TIto saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4).

Tito menyebut, kepala daerah dapat membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” ujarnya.

Ia pun meminta kepala daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas permasalahan komoditas menjelang Lebaran. Rakor ini untuk mengetahui secara pasti kabupaten/kota mana saja yang masih menghadapi persoalan komoditas sekaligus mencarikan solusinya.

Apabila persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, maka pemerintah provinsi diarahkan agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

“Baik kepada Bulog, Badan Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian untuk dapat dilakukan intervensi sesuai dengan masalah yang dihadapi,” ujar Tito. 

Selain itu, lanjut Tito, khusus harga yang diatur oleh pemerintah atau administered price seperti angkutan udara, Pemda diarahkan agar berkoordinasi dengan para operator dan regulator daerah masing-masing untuk menemukan solusi. Di samping itu, Kemendagri juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan