sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkes klaim belum ada kasus varian Omicron di Indonesia

Sejauh ini, terang Menkes Budi Gunadi, sudah terdeteksi 128 kasus Covid-19 varian Omicron di 9 negara.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 28 Nov 2021 20:52 WIB
Menkes klaim belum ada kasus varian Omicron di Indonesia

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) yang dilaporkan secara global sudah mencapai 128. Semuanya terdeteksi di sembilan negara.

"Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan selalu berbasis data, jadi kita lihat kasus konfirmasi positif itu [Omicron] di sembilan negara, [sebanyak] 128 kasus," ujarnya dalam telekonferensi, Minggu (28/11).

Budi melanjutkan, kasus Omicron diduga juga muncul di empat negara lain. Namun, sampai kini masih dalam penelitian dan melibatkan pakar virologi.

"Masih mungkin ada empat negara lainnya. Total ada 13 negara; sembilan sudah pasti ada, empat negara masih kemungkinan ada," jelasnya.

Ke-13 negara yang melaporkan adanya kasus Omicron adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hong Kong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Ceko, Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria.

"Paling banyak itu di Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hong Kong, dan Australia," ucapnya.

Adapun negara-negara yang berpotensi besar menjadi importasi kasus ke Indonesia adalah Hong Kong, Italia, Inggris, dan Afrika Selatan. Alasannya, paling banyak memiliki jadwal penerbangan menuju Nusantara.

"Untuk negara-negara yang kemungkinan ada [kasus terkonfirmasi Omicron] paling besar dari Belanda, Jerman," tambah dia.

Sponsored

Meski demikian, dirinya meminta seluruh pihak tidak panik dengan kemunculan Omicron. Dalihnya, belum terdeteksi dan pemerintah telah menerapkan pengetatan di pintu masuk internasional di bandara, pelabuhan, dan jalur darat.

"Karena pengalaman kita di Delta justru masuknya dari laut, kita jaga di sana. Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan, udara, laut, dan darat bekerja dengan keras," katanya.

Pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif Covid-19 bakal diwajibkan menjalani tes whole genome sequencing (WGS). "Sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid