sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembelian paket sembako bansos di Kota Serang janggal

Wali Kota Serang mengklaim, KPK akan melakukan evaluasi penggunaan anggaran tersebut.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 11 Mei 2020 15:27 WIB
Pembelian paket sembako bansos di Kota Serang janggal

Pembelian paket bantuan sosial (bansos) Kota Serang, Banten janggal. Pasalnya, dengan nilai anggaran Rp200 ribu untuk jaring pengamanan sosial (JPS) per kepala keluarga (KK), mereka hanya mendapatakan dua kaleng sarden merek Sampit, 14 bungkus mie instan merek Top Ramen, dan 10 kilogram beras. JPS ini akan dibagikan selama tiga kali selama tiga bulan kepada sebanyak 50 ribu KK.

Ketika dicek harga pasaran, di toko online harga ikan kemasan kaleng ukuran 155 gram merek Sampit, hanya Rp5 ribu, jika dua kaleng senilai Rp10 ribu.

Kemudian, harga satu bungkus mie instan merek Top Ramen, Rp2 ribu, jika sebanyak 14 bungkus mie instan merek Top Ramen hanya Rp28 ribu. Lalu untuk beras, mengacu data pengadaan beras pada Dinas Pertanian Kota Serang, harga satu kilogram beras yakni Rp10.543 sehingga untuk 10 kilogram beras, bernilai Rp105.430. 

Dengan tiga jenis barang dalam paket sembako tersebut, maka total sebesar Rp143.430. Artinya, masih jauh dari nilai yang dianggrakan Rp200 ribu.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Serang Syafrudin, berdalih hal tersebut bukan karena adanya pemotongan ataupun mark up harga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melainkan pihak ketiga memang memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

Berdasarkan, aturan LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid-19, pihak ketiga ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial Kota Serang. "Jadi dari total anggaran, mereka mengambil untung sekian persen dari total harga,” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Meski demikian, jika memang hal itu menjadi polemik, kata Syafrudin, maka pihaknya berencana akan mengganti metode penyaluran JPS dari berbentuk sembako menjadi bantuan uang tunai.

Berdasarkan, surat yang tertuang dalam surat wali kota tertanggal 20 April ke Gubernur Banten Nomor 050/322-Bapp/2020 perubahan usulan bantuan keuangan Pemprov Banten, tahun anggaran 2020. Dinas sosial menganggrakan kebutuhan JPS untuk membeli beras 10 kg, mie instan 14 bungkus, dan sarden. Akan disalurkan tiga kali terhadap sebanyak 50 ribu KK.

Sponsored

Adapun, harga satuan yang dianggarakan untuk setiap 1 kg beras adalah Rp13 ribu atau dijumlahkan menjadi Rp 19,5 miliar. Untuk mie dianggarkan Rp3 ribu sebungkusnya atau dianggarkan Rp6,3 miliar dan sarden per kalengnya Rp14 ribu atau dianggarkan sebesar Rp4,2 miliar. Total untuk bansos selama tiga kali penyaluran untuk 50 KK ini adalah Rp30 miliar.

"Iyah nanti akan didiskusikan lagi. Kalau memang ini menjadi omongan, akan dirubah kemungkinan menjadi bantuan berbentuk uang tunai," ujarnya.

Dalam rangka mengantisipasi penyelewengan dalam pelaksanaan penyaluran JPS, Syafrudin akan memerintahkan inspektorat untuk mengawasi kegiatan tersebut. Lalu aparat pengawas internal pemerintah (APIP) akan semakin digalakkan, dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. "KPK juga akan melakukan evaluasi akan penggunaan anggaran tersebut,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid