sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penanganan Asabri di Kejagung berdasarkan surat Kemensetneg

Kejagung dan Polri akan gelar pertemuan bahas penyidikan Asabri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 22 Des 2020 10:58 WIB
Penanganan Asabri di Kejagung berdasarkan surat Kemensetneg

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku, perintah penanganan perkara dugaan korupsi di Asabri berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Namun, tidak dibeberkan kapan surat itu dikeluarkan.

"Ini ada surat dari Kemensetneg untuk kami tangani. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Ali memastikan, akan semaksimal mungkin menuntaskan perkara tersebut dengan kecukupan SDM yang ada.

Menurut Ali, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana sudah melakukan proses penyidikan Asabri. Kejagung dan Polri pun akan segera melakukan pertemuan.

Sponsored

"Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan. Materinya sejauh mana, kami belum tahu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penanganan dugaan kasus Asabri yang akan ditarik dari Polri ke Kejagung.

Kasus tersebut diperintahkan ditangani Kejagung karena pelakunya merupakan dua tersangka swasta yang menjadi dalang utama kasus Jiwasraya. Atas kasus Asabri, negara merugi hingga Rp17 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid