sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penderita HIV AIDS terancam tak bisa konsumsi obat Antiretroviral

Penderita HIV AIDS di Indonesia terancam tidak bisa mendapatkan obat Antiretroviral Fixed Dose Combination.

Sukirno
Sukirno Jumat, 11 Jan 2019 04:08 WIB
Penderita HIV AIDS terancam tak bisa konsumsi obat Antiretroviral

Penderita HIV AIDS di Indonesia terancam tidak bisa mendapatkan obat Antiretroviral Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (ARV FDC TLE) untuk terapi pengobatan karena program pengadaan obat tersebut pada tahun 2018 gagal terlaksana.

"Proses pengadaan obat ARV Fixed Dose Combination jenis TLE ini di tahun 2018 dinyatakan gagal. Alokasi dana APBN tidak bisa tersalurkan untuk membeli obat tersebut," kata Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/1).

Proses penunjukkan langsung dengan dua kali negosiasi harga, gagal karena PT Kimia Farma (Persero) Tbk. tidak setuju dengan harga yang ditawarkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Kemudian dilakukan proses lelang terbatas dengan peserta lelang PT Kimia Farma dan PT Indofarma Global Medika namun proses ini juga tidak menghasilkan pemenang sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan persediaan obat ARV TLE di berbagai tempat.

Selanjutnya Kemenkes melakukan pengadaan darurat dengan menggunakan dana bantuan donor Global Fund dan membeli obat ARV TLE langsung di India.

"Obat sudah sampai di Jakarta awal Desember 2018 sejumlah 220 ribu botol dan hanya cukup sampai bulan Maret 2019," katanya.

Setelah stok obat ARV TLE diperkirakan habis pada Maret 2019, proses pengadaan selanjutnya masih belum dapat dipastikan.

Saat ini mayoritas ODHA di Indonesia menggunakan obat ARV TLE sebagai terapi pengobatan. Aditya memperkirakan, ada sekitar 631.635 orang HIV dan AIDS pada tahun 2018.

Sponsored

Meski tidak menyembuhkan, obat ARV TLE ini mampu menekan jumlah virus HIV di dalam tubuh pengidapnya.

"Sehingga ODHA bisa tetap sehat dan berpeluang hidup lebih lama," katanya.

Namun bila ODHA tidak mengkonsumsi obat ini setiap hari secara rutin, maka akan menimbulkan resistensi virus terhadap obat tersebut.

"Kalau tidak diminum setiap hari, risikonya terjadi resistensi terhadap obat," katanya.

Penunjukkan

Sementara itu, Aditya meminta pemerintah untuk mendorong dua BUMN yakni Kimia Farma dan Indofarma Global Medika agar mau mengikuti lelang terbatas dan menurunkan harga jual obat penderita HIV/AIDS.

"Obat yang dimaksud adalah obat Antiretroviral Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (ARV FDC TLE)," kata Aditya.

Pasalnya program pengadaan obat ARV TLE yang melibatkan dua peserta tender yakni Kimia Farma dan Indofarma pada 2018, gagal terlaksana karena tidak menemukan titik temu harga dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Selain itu pihaknya juga meminta agar dua BUMN ini bersedia menurunkan harga obat.

Selama ini, kata dia, kedua perusahaan BUMN ini mendapatkan keuntungan besar dari penjualan obat ARV TLE ini. "Obat yang di pasaran Internasional bisa didapatkan dengan harga Rp112.000, tetapi dijual dengan harga Rp404.000 oleh Kimia Farma kepada pemerintah," katanya.

Aditya mengatakan, tingginya keuntungan yang diperoleh Kimia Farma itu telah menyebabkan pemborosan uang negara sebesar kurang lebih Rp210 miliar setiap tahunnya. "Jika harga bisa ditekan, maka potensi efisiensi ini bisa digunakan untuk menambah pasien ODHA sebanyak 150.000 hingga 200.000 orang yang mendapatkan akses obat ARV TLE ini," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pabrikan lain untuk ikut terlibat dalam proses pengadaan obat ARV TLE ini. "Agar iklim kompetisi sehat dan tidak dimonopoli," tandas Aditya. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid