sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penutupan Gedung DPRD DKI diperpanjang sampai 9 Agustus 2020

Setwan DPRD DKI diminta secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 03 Agst 2020 17:01 WIB
Penutupan Gedung DPRD DKI diperpanjang sampai 9 Agustus 2020

Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga Minggu 9 Agustus 2020. Penutupan sebelumnya dilakukan pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020, lantaran ada anggota dewan dan staf positif coronavirus. 

Dalam satu pekan ke depan, Gedung DPRD DPRD DKI yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat akan dilakukan sterilisasi.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, penutupan gedung dilakukan mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif untuk melakukan aktivitas kerja. 

Selain itu, dalam rangka memutus rantai penyebaran coronavirus dan melaksanakan protokol kesehatan, maka harus dilakukan penyemprotan disinfektan. "Sampai 9 Agustus 2020, jika kasus terus meninggi atau ada tambahan kasus dari anggota dewan, bisa kami perpanjang," kata Pras di Jakarta, Senin (3/8).

Sponsored

Politikus PDIP itu mengaku, telah meminta Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. "Saya minta disemprot setiap hari, karena ada beberapa teman-teman fraksi terjangkit Covid-19," ujarnya. 

Meski ditutup, dia mengaku masih membuka satu pintu masuk DPRD DKI, karena sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setwan DPRD DKI masih melakukan aktivitas kerja. "Saya menutup beberapa bagian dan hanya satu pintu yang saya buka untuk DPRD, karena teman-teman Setwan DPRD DKI masih bisa bekerja," kata dia. 

Diketahui kabar duka datang anggota DPRD DKI fraksi PKS, Dany Anwar yang meninggal pada pagi ini, Senin (3/8) akibat Covid-19. Selain itu, terdapat juga anggota DPRD lain dari Fraksi PAN yang terpapar Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid