sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko PMK sebut tahap 1 perbaikan rumah terdampak gempa Cianjur segera dimulai

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penanganan bencana secara paralel dan simultan.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 01 Des 2022 17:26 WIB
 Menko PMK sebut tahap 1 perbaikan rumah terdampak gempa Cianjur segera dimulai

Penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi untuk hunian warga dan fasilitas umum yang terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penanganan bencana secara paralel dan simultan.

"Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak harus menunggu selesainya tahap tanggap bencana. Mana yang sudah bisa diatasi, nanti kita akan melangkah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Muhadjir dalam keterangan pers usai rapat tingkat menteri terkait penanganan darurat dan persiapan penanganan pascagempa Cianjur di Kantor Kemenko PMK, Kamis (1/12).

Muhadjir menuturkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 17.841 rumah telah terverifikasi dari sekitar 60 ribu unit rumah yang dilaporkan rusak. Jumlah tersebut meliputi rumah yang terverifikasi rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat.

Dalam waktu dekat, perbaikan tahap pertama akan dilakukan. Rencananya, Presiden Jokowi akan bertemu langsung dengan para warga yang mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pada pekan depan.

"Untuk tahap 1 nanti ada sebanyak 8.341 rumah yang  segera diperbaiki," ujarnya.

Kemudian, dana siap pakai (DSP) yang akan digunakan dalam tahap penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Cianjur akan segera dicairkan.

Dana bantuan untuk perbaikan hunian warga yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat diberikan oleh BNPB. Sementara untuk rumah yang harus direlokasi, termasuk fasilitas umum, seluruh perbaikan akan berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR.

Sponsored

"Jadi, untuk rumah-rumah yang harus direlokasi dan fasilitas umum, itu nanti akan ditangani Kementerian PUPR. Sedangkan sisanya oleh BNPB," tutur Muhadjir.

Berita Lainnya
×
tekid