sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik kata kafir dan makna kerukunan umat beragama

Penyebutan kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 06 Mar 2019 17:59 WIB
Polemik kata kafir dan makna kerukunan umat beragama

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019 menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi tersebut dipaparkan di Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah (peraturan), Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah (tematik), dan Bahtsul Masail Waqiiyyah (aktual). Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah mengusulkan agar NU tak lagi menyebut kafir bagi warga negara yang tak memeluk agama Islam.

Penyebutan kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Untuk itu, mereka mengusulkan untuk diganti dengan istilah muwathinun atau warga negara.

Hal ini sempat memancing pro-kontra. Front Pembela Islam (FPI) menganggap, kata kafir bukanlah ujaran kebencian, dan tidak diskriminatif.

Menyambut baik

Usulan NU itu disambut baik penganut agama lain. Guru seni rupa yang juga salah seorang penganut Katolik Ping Setiadi sangat mengapresiasi rekomendasi NU tersebut. Menurutnya, NU seakan menjadi jembatan bagi jalinan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

“Sepakat dengan NU, kata kafir cukup menyakitkan bagi nonmuslim, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. NU memiliki empati terhadap kami kaum minoritas,” katanya ketika dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Ping mengatakan, dalam kitab perjanjian Lama yang merupakan turunan Taurat, kata kafir memang ditemukan. Namun, dalam teologi Katolik, kata tersebut tidak lagi digunakan.

Sponsored

“Dalam khotbah, kami menggunakan istilah saudara kami Muslim, saudara kami Hindu, saudara kami Buddha, dan seterusnya untuk menyebut mereka yang berbeda keyakinan,” tuturnya.

Selain Ping, Ketua Suka Duka Hindu Dharma Jakarta Made Sudharta pun menyambut positif usulan NU itu.

“Itu bagus untuk menjaga kerukunan antarumat beragama,” kata Sudharta ditemui di sela-sela prosesi Tawur Agung Kesanga menyambut Hari Raya Nyepi di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Ia mengatakan, dalam ajaran agama Hindu tidak mengenal kata kafir, serta tidak pula menggunakannya untuk menyebut orang yang berada di luar keyakinan mereka.

Presiden Joko Widodo didampingi Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma'ruf Amin (kiri) Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar (ketiga kiri) pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2). (Antara Foto).

Tak ada lagi di Katolik

Sementara itu, Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis atau yang dikenal dengan Franz Magnis-Suseno menuturkan, kata kafir tak lagi dipakai dalam gereja Katolik.

Ketentuan itu, menurut Franz Magnis, sudah berlaku sejak Konsili Ekumenis Vatikan II pada 1962-1965, dan tertuang dalam dokumen Nostra Ætate (Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Bukan Kristen).

“Tidak melihat orang beragama lain jauh dari atau di luar kasih Ilahi, mengakui bahwa di agama-agama lain ada yang benar dan suci harus dihormati oleh Umat Katolik,“ kata rohaniawan Katolik dan budayawan Indonesia tersebut saat dihubungi, Selasa (5/3).

Menurutnya, hasil Konsili Vatikan II itu menelurkan poin-poin paling krusial dalam sejarah gereja Katolik dan untuk toleransi antarumat beragama. Hasil Konsili Vatikan II, membawa perubahan besar dalam doktrin gereja Katolik.

Selain itu, kata Franz Magnis, Konsili Vatikan II juga mengakhiri permusuhan panjang antara Katolik dan Protestan, yang sudah terjadi selama 500 tahun, serta mengakui Protestan dan Ortodoks sebagai saudara.

“Dan tak kalah penting, Nostra Ætate menyatakan hormatnya terhadap agama-agama lain, khususnya umat Katolik diarahkan untuk menghormati dan menghargai umat Islam yang percaya pada Allah yang Esa,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid