sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi pastikan Ferdian Paleka cs bebas perisakan

Ferdian Paleka cs, pelaku candaan alias prank terhadap sejumlah waria di Bandung, diketahui mengalami perisakan lewat video.

Hermansah
Hermansah Minggu, 10 Mei 2020 19:15 WIB
Polisi pastikan Ferdian Paleka cs bebas perisakan

Ferdian Paleka dan dua rekannya dipastikan dalam kondisi aman dalam tahanan Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Ketiganya kini dipisahkan dari tahanan lain agar tidak mengalami perisakan (bullying) seperti sebelumnya.

Ferdian Paleka cs, pelaku candaan alias prank terhadap sejumlah waria di Bandung, diketahui mengalami perisakan lewat video yang tersebar di media sosial. Perisakan dilakukan tahanan berinisial GAN alias Iges. Iges diduga tidak suka dengan ulah prank yang dilakukan oleh Ferdian Paleka cs.

"Saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat. Sel tahanannya sudah terpisahkan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna, Minggi (10/5).

Jaya membenarkan telah terjadi perundungan kepada para Ferdian Paleka cs. Ia juga mengetahui, orang tua ketiga tersangka bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk menghindari perisakan berulang.

"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan penahanan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Ulung.

Rencana pengajuan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat. Rohman menyatakan, orang tua para tersangka bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung, Senin (11/5) besok.

Pengajuan itu, didasari oleh adanya perundungan yang dialami para tersangka kasus prank di dalam tahanan. Para orang tua tersangka menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Kami ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di Polrestabes, kami menyayangkan kejadian itu. Sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman.

Sponsored

Dia memastikan, para orang tua akan menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang serupa apabila penangguhan penahanan disetujui.

"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf, mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perbuatan (perundungan) tidak manusiawi," kata Rohman.

Sejak Sabtu (9/5) pagi, beredar di media sosial video yang menampilkan Ferdian bersama rekannya yang hanya mengenakan celana dalam, mengalami perisakan oleh para tahanan. Ferdian cs diminta oleh para tahanan untuk masuk ke tong sampah. Rambut Ferdian digunduli, juga diminta push up dan sit up.

Perisakan itu direkam dengan ponsel, kemudian diunggah ke akun Facebook milik Iges. Ulung menduga ponsel didapatkan Iges dengan cara diselundupkan bersama makanan dari luar.

Setelah pandemi Covid-19, Polrestabes Bandung tidak lagi menerima tamu bagi tahanan. Namun, kiriman makanan masih diterima. "Kami akan perketat lagi dengan tidak menerima kunjungan dan makanan dari luar," tutur Ulung. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid