sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa AG dengan psikologi forensik

Polres Jakarta Selatan juga berdiskusi dengan KPAI dan Kementerian PPPA serta P2TP2A Jaksel dalam pertemuan hari ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 01 Mar 2023 17:49 WIB
Polisi periksa AG dengan psikologi forensik

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap AG atas keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo cs. Kini remaja yang akrab disapa David itu tergeletak dengan kondisi koma di Rumah Sakit Mayapada dengan perawatan medis intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, AG tidak menjalani pemeriksaan terkait peristiwa, namun juga secara kejiwaan. Tepatnya, pemeriksaan dalam ranah psikologi forensik.

“Pemeriksaan AG masih dilakukan di Polres (Jakarta Selatan) termasuk oleh psikologi forensik,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).

Trunoyudo menyebut, pemeriksaan forensik ini merupakan tahapan ketiga. Rangkaian pemeriksaan ini untuk mengungkap kondisi tekanan yang dialami, relasi kuasa, dan kondisi sosial lainnya. 

Selain pemeriksaan itu, Polres Jakarta Selatan juga berdiskusi dengan  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jaksel dalam pertemuan hari ini.

“Hasilnya dalam bentuk produk yang namanya laporan sosial yang digunakan untuk proses penyidikan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPAI menerima laporan pengaduan dan permohonan perlindungan dari Agnes Grace terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora. Agnes Grace adalah pacar dari Mario Dandy. Motif dari penganiayaan ini diduga karena Agnes, kekasih Mario, mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh David.

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut yang terkait situasi oleh Agnes Grace. Pihaknya juga telah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum maupun keluarga dalam proses hukum kasus tersebut.

Sponsored

"Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak pemerintah terutama seperti P2TP2A dan Dinsos, untuk berperan dalam pemenuhan hak anak," kata Dian di KPAI, Selasa (28/2).

Dian menyebut, pihak Agnes juga ingin masyarakat dapat memberikan ruang maupun kesempatan kepada Agnes. Mereka ingin supaya Agnes mendapatkan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta kasus tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid