sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tetapkan dua tersangka pelarungan ABK di laut Somalia

Dua tersangka merupakan pihak agen penyalur.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 19 Mei 2020 12:51 WIB
Polisi tetapkan dua tersangka pelarungan ABK di laut Somalia

Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan pelarungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China, Luqin Yuan Yu 623.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menyatakan, ada dua orang berstatus tersangka. Keduanya merupakan agen yang memberangkatkan korban.

"Satgas TPPO (Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polda Jateng telah menetapkan dua tersangka dari PT yang memberangkatkan ABK tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Meski demikian, dirinya belum dapat membeberkan identitas para tersangka. Juga menginformasikan nama agen penyalur. "Nanti, ya."

Sponsored

Pengelola Luqin Yuan Yu 623 melarung jenazah ABK asal Indonesia, H, di laut Somalia. Sebelum dilarung, sesuai video yang beredar di media sosial, korban sempat dianiaya di atas kapal.

Berdasarkan informasi, agen penyalur berbasis di Tegal, Jateng. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intens, pagi tadi.

Berita Lainnya
×
tekid