sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tetapkan pembina pramuka SMPN 1 Turi tersangka

Tersangka IYA terancam hukuman lima tahun penjara.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Sabtu, 22 Feb 2020 19:19 WIB
Polisi tetapkan pembina pramuka SMPN 1 Turi tersangka

Seorang pembina pramuka sekaligus guru olahraga inisial IYA di SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi hanyutnya ratusan siswa-siswi dalam kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2).

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang.

"Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," ujarnya.

Tersangka IYA, kata dia, diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

"Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan)," kata dia.

Pihaknya masih menunggu keputusan tim penyidik untuk menahan IYA. Polda DIY hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai," urainya.

Sponsored

Kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang, untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Berikutnya, kelompok ketiga yang ikut diperiksa adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Tidak menutup kemungkinan, jelas dia, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin," kata Yuliyanto.

Berdasarkan data terakhir Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2), tercatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid, dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Terkini, jumlah korban meninggal ada delapan siswa, dua lainnya belum terkonfirmasi.

Insiden ini berawal ketika sejumlah murid yang tergabung dalam kegiatan pramuka melakukan penyusuran Sungai Sempor.

Insiden tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba-tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid